Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

spot_img

Maraknya Pengaduan Masyarakat, Rutan Magetan Geledah Blok Hunian WBP

MAGETAN (Blokjatim.com) – Kepala Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim beserta jajaran melakukan operasi penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (8/5/2023).

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain yang dikabarkan berada di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Langkah Progressive itu, Rutan Magetan menggandeng TNI-POLRI dalam Operasi Penggeledahan kali ini.

Kegiatan dilakukan dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Magetan Eries Sugianto yang meminta kepada semua petugas untuk melakukan penggeledahan secara manusiawi.

“Selalu kedepankan sikap humanis agar warga binaan menjadi kooperatif, sehingga operasi penggeledahan dapat berjalan dengan lancar,”ujarnya.

Dalam penggeledahan, seluruh personel dibagi menjadi dua tim dan langsung diarahkan, mulai dari blok tahanan, blok narapidana dan blok wanita.

Pun, dalam operasi tersebut tidak ditemukan benda-benda yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di rutan, seperti hape dan juga narkoba, tapi ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti korek api, cermin, gelas dan kemasan balsem yang terbuat dari kaca, kartu remi, beberapa obat-obatan tanpa seizin perawat Rutan, hingga besi berbentuk batang.

Usai penggeledahan, barang-barang terlarang yang ditemukan tersebut langsung di musnahkan oleh petugas.

“Ini merupakan kegiatan rutin kami. Selain untuk untuk memberantas barang-barang terlarang di dalam Rutan, Kegiatan ini juga menjadi langkah progresif menindaklanjuti banyaknya pengaduan di Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain,”imbuhnya.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru