MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Gerbong mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali bergerak. Sebanyak 185 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dalam jabatan administrator dan pengawas oleh Bupati Magetan, Nanik Sumantri, di Pendapa Surya Graha pada Jumat (30/1/2026).
Di antara ratusan wajah baru yang mengisi pos strategis, sorotan tertuju pada kursi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Magetan. Jabatan yang sebelumnya diampu oleh Eko Budiono kini resmi diserahkan kepada Bayu Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Mangge, Kecamatan Barat. Sementara itu, Eko Budiono bergeser mengemban amanah baru sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Magetan.
Pergantian kepemimpinan di Bidang IKP kali ini bukan sekadar rotasi rutin. Di bawah komando Bayu Prasetyo, Diskominfo Magetan memikul tanggung jawab lebih besar seiring berpindahnya anggaran publikasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sebelumnya berada di Satpol PP dan Damkar.
Artinya, pada tahun anggaran 2026 ini, Diskominfo Magetan akan mengelola dua “keran” pendanaan sekaligus.
Anggaran publikasi reguler untuk kegiatan pemerintahan umum dan anggaran DBHCHT yang fokus pada sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Magetan, Cahyo Nugroho, memberikan catatan penting bagi pejabat baru. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam memilah sasaran publikasi agar tidak terjadi tumpang tindih (overlap).
“Kami berharap anggaran publikasi dapat dibedakan secara jelas. Anggaran Cukai harus fokus pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan pemberantasan rokok ilegal, sementara anggaran reguler sudah memiliki pos tersendiri,” tegas Cahyo.
Cahyo juga mewanti-wanti agar pengelolaan anggaran di bawah nahkoda baru ini dilakukan secara transparan. Menurutnya, pemisahan yang tegas diperlukan agar tidak muncul persepsi penyalahgunaan fungsi anggaran di mata publik maupun rekan media.
“Publikasi kegiatan pemerintah adalah hak dan ruang kerja sama yang adil bagi perusahaan media massa. Jangan sampai dicampuradukkan dengan anggaran penegakan hukum atau pengawasan cukai karena tujuannya berbeda,” tambahnya.
Kini, publik menunggu gebrakan dari Bayu Prasetyo untuk membuktikan bahwa transparansi dan tata kelola anggaran publikasi di Diskominfo Magetan bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, baik anggaran reguler maupun anggaran DBHCHT.(red)

