MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Udara dingin di sekitar Hotel Kintamani, Sarangan, Senin (9/2/2026), seolah menjadi saksi bisu sebuah ironi. Di balik kemeriahan pelantikan pengurus DPC Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Magetan, terselip sebuah senyum kecut dan istilah baru yang lahir dari keterpencilan nasib, yakni “Relawan Kepala Desa”.
Bagi masyarakat awam, jabatan Kepala Desa mungkin masih dipandang sebagai kursi basah penuh prestise. Namun, bagi Ajis Santoso, Ketua DPC PKDI Magetan yang baru saja dikukuhkan, realitanya jauh dari ekspektasi.
Badai efisiensi anggaran nasional yang memangkas Dana Desa hingga 70% telah mendarat keras di Bumi Magetan. Penurunan pagu APBDes ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan “kiamat kecil” bagi struktur Penghasilan Tetap (Siltap) para perangkat desa.
Persoalannya bermuara pada regulasi kaku. Pria yang akrab bergerak di komunitas sosial relawan 24 jam ini menjelaskan bahwa jeratan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2020 menjadi “kunci” yang mengunci kesejahteraan mereka.
“Dulu 30% dari 2 miliar itu besar. Sekarang, karena ada pengurangan anggaran pusat, rata-rata APBDes hanya tinggal 1 miliar sekian. Otomatis porsi 30% untuk Siltap, tunjangan perangkat, hingga BPD jadi ikut mengecil,” urai Ajis dengan nada tenang namun sarat makna.
Dampaknya nyata. Angka Siltap yang dibawa pulang para pemimpin desa kini merosot tajam, bahkan secara matematis telah kalah bersaing dengan Upah Minimum Regional (UMR). Di sinilah istilah “relawan” itu muncul—bukan sebagai status resmi, melainkan sebagai sebuah coping mechanism atau penghibur lara.
“Kerjanya tidak berkurang, tapi Siltap-nya kurang. Ya kita hitung-hitung seperti relawan. Ini istilah untuk menghibur teman-teman Kepala Desa agar tetap semangat,” tambahnya sambil tersenyum tipis.
Sebuah senyuman yang barangkali menyimpan beban berat: bagaimana memimpin ribuan warga dengan kantong yang lebih tipis dari buruh pabrik, namun dengan tanggung jawab yang menuntut kesiagaan 24 jam.
Menariknya, tak ada nada pemberontakan yang meledak-ledak. PKDI Magetan memilih jalan ksatria. Mereka memahami bahwa pengurangan anggaran adalah bagian dari prioritas pembangunan nasional (KDMP). Dengan lapang dada, mereka menerima bahwa “piring” mereka harus mengecil demi kepentingan yang lebih besar.
“Karena sudah kebijakan nasional, ya harus kita ikuti. Kita maklumi. Mungkin nanti kita cari sumber rezeki lain yang halal,” pungkas Ajis menutup pembicaraan.
Hari itu, di Sarangan, para Kepala Desa pulang tidak hanya membawa Surat Keputusan pelantikan, tetapi juga semangat militansi baru. Mereka sadar, di era sekarang, menjadi Kepala Desa bukan lagi soal mengejar kuasa atau materi, melainkan murni tentang pengabdian—sebuah profesi pejabat yang berhati relawan.(red)

