MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan mulai melakukan evaluasi ketat terhadap penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah.
Langkah ini diambil guna memastikan kualitas menu tetap terjaga dan benar-benar dikonsumsi oleh anak-anak, menyusul adanya sorotan terkait porsi dan jenis makanan yang disajikan selama bulan Ramadan.
Kepala Dikpora Magetan, Suwata, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin program strategis nasional ini menjadi mubazir hanya karena menu yang disajikan tidak sesuai dengan selera anak-anak atau standar yang diharapkan. Evaluasi ini mencakup pengawasan terhadap bahan baku hingga proses distribusi yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Fokus utama Dikpora saat ini adalah memastikan bahwa anggaran besar yang dikucurkan negara berdampak langsung pada kesehatan siswa. Suwata menyoroti pentingnya variasi menu agar makanan yang diberikan tidak terbuang sia-sia.
“Kami berharap SPPG juga mengamati mengevaluasi produk yang disajikan itu menunya kira-kira anak-anak itu disukai ndak. Minimal mau ndak, dimakan ndak? Jangan sampai mubazir, malah salah sasaran,” ujar Suwata saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Ia juga mencontohkan pemilihan jenis buah yang kurang diminati anak-anak dapat menjadi faktor pemicu makanan tidak habis dikonsumsi.

“Pernah ada yang menyampaikan buahnya belimbing. Ini kan jadi catatan, jangan sampai nanti dibawa pulang kemudian ternyata tidak dimakan karena anak-anak tidak suka,” tambahnya.
Menindaklanjuti arahan dari Badan Gizi Nasional, Pemerintah Kabupaten Magetan kini memiliki kewenangan lebih luas untuk melakukan investigasi. Dikpora akan berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten dan koordinator MBG untuk mengonfirmasi teknis penyediaan makanan, terutama mengenai konsistensi porsi di masa transisi musim atau bulan puasa.
Suwata menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak SPPG di bawah kepemimpinan Bu Diyah selaku koordinator kabupaten menjadi kunci. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pengurangan kualitas meskipun secara teknis sekolah hanya bersifat sebagai penerima manfaat.
“Pemerintah daerah bisa melakukan investigasi terhadap keberlangsungan itu, baik dari sisi barang menunya maupun dari sisi bahan baku. Kami akan sampaikan di Satgas kemudian konfirmasi dengan koordinator MBG,” tegas Suwata.
Berdasarkan hasil sosialisasi yang dihadiri Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, dan dipantau langsung oleh Wakil Presiden, kepala daerah kini memiliki otoritas untuk memberikan rekomendasi tegas jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
Ada dua poin utama yang menjadi rapor merah bagi penyedia jika melanggar, yakni  Kualitas dan kuantitas menu yang sampai ke tangan siswa. Lalu asal bahan baku juga mengutamakan potensi lokal Magetan. “Misalkan sebenarnya di Magetan itu ada, tapi ternyata mengambil di daerah luar, itu bisa jadi bahan evaluasi,” tegas Suwata.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis di Magetan tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar menjadi solusi peningkatan gizi generasi muda di daerah.(*)

