Magetan (Blokjatim.com) – Puluhan warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, mendatangi Kantor Kelurahan Manisrejo untuk melayangkan protes terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum siap dan menimbulkan bau tak sedap di sekitar lapangan jogging track,Kamis (23/10/2025).
Warga yang mayoritas merupakan ibu-ibu dari RT 2 dan RT 3 RW 03 ini merasa terganggu dengan bau sampah yang menyengat saat mereka berolahraga atau berjalan-jalan di area lapangan.
Ketua RW 03 Kelurahan Manisrejo, Iwan, menyampaikan, bahwa kedatangan warga ini adalah bentuk komplain setelah dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakatnya.
“Ini saya dikomplain sama warga saya, kalau olahraga pagi atau sore jalan-jalan di jogging track itu sampahnya bau,” ujar Iwan.
Selain masalah bau, Iwan juga menyebut warga mengeluhkan pengambilan alih pengelolaan sampah oleh Kelurahan Manisrejo yang dinilai dilakukan secara terburu-buru dan tanpa kesiapan memadai. Pengambilan sampah dari masyarakat secara langsung oleh kelurahan baru berjalan sekitar dua minggu.
“Katanya sudah pesan kontainer DLH, tapi belum nyampe-nyampe. Tapi sebenarnya di sini sendiri itu sebelumnya apa sudah pernah ada yang ngurusin sampahnya. Tapi saat ini sudah diambil alih kelurahan semua,” jelas Iwan, seraya berharap pihak kelurahan segera mencari solusi agar bau dan pemandangan sampah tidak mengganggu aktivitas warga di lapangan.
Salah satu perwakilan warga, Purwo Sugiarto (ibu-ibu dari RT 02 RW 03), membenarkan bahwa fokus kedatangan mereka adalah masalah sampah di dekat lapangan. “Cuma itu kok, sampahnya di lapangan, kita merasa terganggu tuh jalan-jalan. Banyak warga yang jalan-jalan sekitar 20 orang pagi dan sore. Ya lansia, ya muda gitu,” katanya.
Ibu Purwo menambahkan bahwa selama ini urusan sampah ditangani oleh pihak dari Nggandu Karangrejo, dengan iuran Rp 20 ribu per bulan dan lingkungan menjadi bersih. Perubahan pengelolaan menjadi mandiri oleh kelurahan namun ternyata terkendala lahan dan kesiapan membuat warga kecewa.
“Kita kesini bukan apa-apa ya, cuma itu minta penjelasan yang pasti gitu lho,” imbuhnya.
Namun, ia merasa sedikit lega ketika ada gambaran solusi dari pihak kelurahan, yang akan mengaku segera berkoordinasi dengan DLH agar sampah tidak menimbulkan bau. “Tapi kenyataannya, nanti selanjutnya akan dibuatkan tempat yang permanen. Jadi kita nggak ada bau, pemandangan juga bagus. Lapangannya sudah bagus, kan,” ujar Ibu Purwo.
Tanggapan Lurah Manisrejo
Menanggapi protes warganya, Lurah Manisrejo, Drs. Giwo Isdiyono, membenarkan adanya permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tempat pembuangan sampah yang ada memang sudah dibangun sekitar dua tahun lalu namun tidak difungsikan. Karena adanya kepengurusan baru dan instruksi, pengelolaan sampah yang awalnya diambil alih oleh pihak luar (Nggandu) kini diambil alih oleh Kelurahan Manisrejo sendiri.
Giwo Isdiyono juga mengakui bahwa ia kurang berpengalaman, sehingga pembangunan tempat pembuangan sampah dilakukan seadanya.
“Benar, tadi beberapa warga datang untuk menyampaikan keluhan soal tempat TPS di samping lapangan. Keluhannya soal bau dan pemandangan yang kurang nyaman,” katanya.
Terkait bau yang timbul, ia berjanji akan intensif berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan untuk segera dikirimkan kontainer sampah dan juga dicarikan solusi agar sampah tidak lagi menimbulkan bau.
“Kita akan intensifkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar kontainer bisa segera disediakan dan sampah diambil secara periodik, supaya tidak menimbulkan bau dan tidak mengganggu aktivitas olahraga warga,” tutupnya.(ton/red

