MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Gerakan koperasi di Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Magetan Tahun 2025 resmi digelar di Gedung KORPRI pada Rabu (17/12/2025). Forum tertinggi organisasi ini menjadi momentum krusial untuk merumuskan ulang strategi penguatan ekonomi kerakyatan di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.
Musda kali ini bukan sekadar agenda rutin lima tahunan untuk pergantian pengurus. Pertemuan ini difokuskan sebagai wadah evaluasi mendalam dan penyusunan peta jalan (roadmap) strategis guna memperkuat posisi koperasi sebagai pilar utama ekonomi daerah.
Dalam pembukaan acara, Bapati Magetan, Bunda Nanik Endang Rusminiarti menekankan bahwa peran Dekopinda sangat vital sebagai jembatan antara pelaku koperasi dengan kebijakan pemerintah. Harapannya, hasil dari Musda ini mampu melahirkan struktur kepemimpinan yang tangguh.
“Melalui Musda ini, diharapkan terpilih pemimpin Dekopinda Magetan yang mampu menjalankan peran advokasi, edukasi, dan fasilitasi bagi koperasi di Kabupaten Magetan,” tegas Bupati.
Senada dengan hal itu, Ketua Dekopinwil Jawa Timur, Slamet Sutanto, mengingatkan para peserta Musda bahwa dunia koperasi saat ini berhadapan dengan tiga tembok besar, yakni regulasi yang dinamis, kompetisi pasar yang ketat, dan tuntutan digitalisasi.
“Ada tiga tantangan besar koperasi, yaitu regulasi, kompetisi, dan digitalisasi. Untuk itu dibutuhkan pemimpin yang memiliki kapabilitas, kemauan belajar dan bertumbuh bersama, reputasi serta rekam jejak yang baik, serta memiliki jaringan kuat hingga tingkat provinsi dan nasional,” ujar Slamet.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Dra. Hendraswari dari Dinas Koperasi dan UKM, turut menyoroti pentingnya transformasi. Menurutnya, pemerintah siap memberikan dukungan penuh bagi kepengurusan baru yang terbentuk nantinya, terutama dalam hal modernisasi sistem.
Pihak provinsi berkomitmen untuk terus mengawal pengembangan koperasi melalui berbagai program, mulai dari pendampingan teknis, perluasan akses modal, hingga percepatan transformasi digital agar koperasi tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi.
Dengan berakhirnya Musda ini, gerakan koperasi di Magetan diharapkan mampu bertransformasi dari sekadar organisasi konvensional menjadi entitas ekonomi yang modern, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kecil serta pelaku UMKM di Bumi Mageti.(ton/red)

