Kamis, Februari 12, 2026

Buy now

spot_img

Prestasi vs Presensi: Polres Magetan Raih Nilai IKPA Sempurna, Advokat Kritik Penanganan Perkara Lemot

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Bak dua sisi mata uang, Polres Magetan tengah menjadi sorotan atas capaian prestasinya sekaligus kritik tajam terkait kinerjanya. Di satu sisi, korps baju cokelat ini berhasil meraih predikat sempurna dalam pengelolaan anggaran, namun di sisi lain, kualitas penanganan perkara dianggap masih jauh dari harapan.

Komitmen Polres Magetan dalam transparansi dan profesionalisme pengelolaan keuangan membuahkan hasil maksimal. Satuan kerja di bawah kepemimpinan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa ini resmi dianugerahi penghargaan atas capaian nilai sempurna (100) pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester II Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan penghargaan bergengsi tersebut berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Rabu (11/2/2026). Nilai 100 ini menunjukkan bahwa Polres Magetan telah memenuhi standar ketat Kementerian Keuangan.

Namun, prestasi mentereng di bidang administrasi ini berbanding terbalik dengan penilaian di lapangan. Gunadi, S.H., Advokat dari Kantor Hukum DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Magetan, memberikan kritik pedas terkait fungsi utama kepolisian dalam penegakan hukum.

Gunadi menilai, meski pengelolaan uang negara mendapat nilai 100, kualitas penanganan perkara di Polres Magetan justru berada di bawah standar.

“Kalau pengelolaan anggaran bagus, tapi kalau penanganan perkara masih pilih-pilih berdasarkan prioritas, bukan berdasarkan antrean. Jadi kalau menurut saya, nilainya masih di bawah 6,” ujar Gunadi, Rabu (11/2/2026).

Kekecewaan Gunadi didasari oleh lambannya proses hukum yang ia tangani. Ia mencontohkan adanya laporan yang masuk sejak Agustus 2025, namun hingga Februari 2026, progresnya dinilai jalan di tempat.

“Sangat kecewa. Masa memasukkan laporan dari Agustus 2025 sampai sekarang baru pemanggilan saksi-saksi saja. Kan ya lemuot (lambat) sekali, seperti siput padang pasir,” cetusnya dengan nada satir.

Saat ditanya apakah kendala tersebut ada pada jumlah personel atau SDM, Gunadi menepisnya. Menurutnya, personel Polres Magetan sudah mencukupi, namun ada indikasi perkara kecil kemungkian dianggap kurang mendesak.

“SDM sebenarnya kalau menurut saya cukup lah. Porsi perkaranya mungkin dianggap kurang urgen (oleh penyidik), karena kerugiannya ‘hanya’ Rp70 juta. Tapi bagi masyarakat, itu tetap penting,” tambahnya.

Kritik membangun ini diharapkan menjadi pelecut bagi Polres Magetan agar prestasi di bidang administrasi keuangan dapat berjalan selaras dengan profesionalisme dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.(*)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru