NGAWI (Blokjatim.com) – Tanggapan positif mulai banyak berdatangan dari masyarakat terutama pemohon SIM, setelah Polres Ngawi Polda Jatim mengubah mekanisme ujian praktik SIM C, sesuai dengan aturan dari Korlantas Polri.
Komentar baik itu disampaikan dengan adanya perubahan lintasan angka 8 (delapan) menjadi huruf S dan memperlebar jaraknya.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan, bahwa Polres Ngawi telah mengubah lintasan praktik ujian SIM C, sesuai dengan aturan yang baru.
“Kami telah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktik SIM C sesuai dengan petunjuk Pimpinan,” ujar Kapolres.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K., yang didampingi KRI (Kanit Regident) Iptu Aris Winarko, S.H., mengungkapkan bahwa dengan dirubahnya lintasan, pemohon SIM C baru sekarang banyak lulus dibandingkan yang dulu.
“Kalau dulu, pemohon SIM baru, ujian prakteknya bisa mengulang dua sampai tiga kali baru lulus. Sekarang lebih mudah dan banyak yang lulus,” jelas Fahmi pada media Kamis (10/8/2023)
Upaya dari Polres Ngawi untuk mempermudah pemohon SIM ini pun direspon baik oleh masyarakat dengan gembira dan ucapan terimakasih kepada Polres Ngawi.
“Saya langsung lulus dan dapat SIM C. Alhamdulillah, terima kasih pak Polisi,” kata Agus (19).
Sama juga yang dikatakan oleh salah satu pemohon SIM, Susi (24), Karena menurutnya lintasan ujian praktik SIM yang dulu terlalu ribet.
“Alhamdulillah sudah tidak ada lagi praktik yang muter-muter seperti dulu. Saya ini ujian kedua, yang dulu susah. Sekarang saya dapat SIM C. Makasih pak polisi,” ujar Dodi (36) yang SIM nya mati dan harus mengikuti ujian lagi untuk mendapatkan SIM C.
Selain itu, tanggapan baik juga muncul dari Seno (45), salah satu orangtua yang mengantarkan anaknya ujian SIM di Polres Ngawi. Dirinya merasa bersyukur karena ujian SIM semakin mudah.
“Saya senang, ujian prakteknya SIM C sudah diubah. Jadi mudah untuk pemohon SIM baru seperti anak saya ini. Makasih pak polisi,” terangnya.
Sebagai informasi, untuk lapangan praktik uji SIM lama yakni angka 8 dan zig-zag, dari pemohon SIM C baru rata-rata perhari antara 18 hingga 35 orang, tidak ada yang lolos.
Namun, setelah lintasan diubah oleh Satlantas Polres Ngawi pada Sabtu (5/8/2023) sesuai petunjuk terbaru, maka pemohon SIM baru yang pulang dengan membawa SIM C rata-rata perhari ada 10 sampai 24 orang.(ik/ton)