Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Respon Cepat Keluhan Limbah di PG Poerwodadie, DLHP Magetan Segera Turunkan Tim

MAGETAN (Blokjatim.com) – Ramai pemberitaan mengenai keluhan warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo terkait aktivitas Pabrik Gula Poerwodadie yang berdampak debu, abu dan limbah panas yang diduga mencemari lingkungan, direspon cepat Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan.

Kepala DLHP Kabupaten Magetan, Saif Muchlisun mengatakan, bahwa DLHP menaruh perhatian serius terhadap laporan masyarakat mengenai debu, abu (langes), serta pembuangan limbah cair ke aliran sungai dan hal itu juga sudah masuk dalam agenda pemantauan lingkungan.

“Tim Pengawasan Lingkungan DLHP akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan teknis, termasuk mengambil sampel kualitas udara dan air, serta memverifikasi fakta-fakta yang dikeluhkan warga,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Menurut Muchlisun, kewajiban perusahaan mengendalikan dan mengolah limbah sudah jelas diatur dalam regulasi, baik Undang-Undang Lingkungan Hidup maupun peraturan teknis lainnya.

Tak hanya itu, terkait program CSR, DLHP juga mendorong PG Poerwodadie agar menyalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat terdampak, tidak hanya untuk kepentingan internal pabrik.

“DLHP berharap manajemen PG Poerwodadie segera berbenah, memperhatikan aspirasi warga, dan menunjukkan tanggung jawab lingkungan secara konsisten. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu ada mekanisme penegakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, musim giling di Pabrik Gula (PG) Poerwodadie Kabupaten Magetan yang sudah mulai berjalan, rupanya mulai menimbulkan polemik warga sekitar.

Polemik ini muncul karena adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dinilai menganggu warga sekitar pabrik. Salah satunya adalah warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo yang mengeluhkan berbagai masalah.

Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Manisrejo, Siswanto mengatakan, bahwa warganya mengeluhkan berbagai hal diataranya adalah debu truk yang memuat tebu parkir di lapangan SDN 1 Manisrejo, langes (abu) dari pembakaran pabrik yang mengotori rumah-rumah warga dan limbah air panas yang langsung dibuang ke sungai.

“Limbahnya itu, debu, langes dan air panas mas, jadi air panas yang dibuang itu tidak di dinginkan dulu tapi langsung dibuang ke sungai jadi merusak ekosistem. Lumut saja mati, apalagi ikan,” tutupnya.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru