Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

spot_img

Razia Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Jaring Puluhan Motor Tak Sesuai Spek

NGAWI (Blokjatim.com) – Polres Ngawi Jawa Timur berhasil mengamankan hingga 30 kendaraan roda dua untuk balapan liar di wilayah hukum Polres Ngawi, Minggu dini hari (19/03/2023).

30 kendaraan itu disita di beberapa lokasi yaitu Patwal Utama Kartonyono depan Pos Ngawi, Simpang 4 PB Sudirman, Jalan Lingkar Barat (depan IAIN Ngawi)

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., SI.K., M.H, membenarkan hal tersebut melalui Kasatlantas Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., SI.K.

“Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,”kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan, sebagian besar yang terlibat aksi balap liar dan aksi stalking adalah anak muda.Fahmi mengungkapkan, selain diinstruksikan untuk tidak menggelar balapan liar, mereka juga ditilang dan diperingatkan.
“Kita tegas sesuai dengan aturan yang ada. Dengan surat tilang, ada juga yang ditegur,”ujarnya.

Terkait sepeda yang tidak memenuhi standar pabrik dan berknalpot brong, saat masih berada di Polres Ngawi.

“Motor bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya,” tegasnya.

Dia menambahkan, razia yang dilakukan Polres Ngawi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang balap liar dan maraknya penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat.

“Harapan kita razia ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”pungkasnya.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru