SURABAYA (Blokjatim.com) – Diduga lecehkan profesi wartawan melalui konten video yang diunggah di akun TikToknya @masroyganteng* Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah, dilaporkan Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) ke Polda Jatim.
“Kita semua yang menyandang profesi wartawan sangat merasa dilecehkan oleh oknum wartawan tersebut, itu karena akun Tiktok dia (@masroyganteng* itu yang memicu kita yang berprofesi sebagai wartawan ingin membungkam mulutnya. Karena profesi wartawan profesi mulia,” kata Ketua Umum FKA UKW Edi Tarigan, dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (12/5/2023).
Menurut Etar, panggilan akrab Edi Tarigan, yang membuat sakit hati semua wartawan di Indonesia, yakni profesi wartawan dijadikan korban konten Tiktok @masroyganteng* untuk mencari keuntungan pribadi.
“Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan profesi jurnalis, marwah seorang jurnalis,” tambahnya.
Meski yang bersangkutan sudah mengunggah konten permintaan maaf, lanjut Etar, hal itu tidak serta merta menghentikan proses hukum yang berjalan.
”Dari awal kita sudah berusaha menghubungi call center mafia gedang, tapi tidak ada tanggapan. Tapi tiba-tiba dia membuat video permintaan maaf, ya tidak bisa seperti itu. Permintaan maaf sah-sah saja, tapi proses hukum tetap jalan,” tegasnya. Kalau dia mau minta maaf maka harus meminta maaf di depan para awak media dan dipublikasikan di depan wartawan,” tegasnya.(ton/red)