MAGETAN (Blokjatim.com) – Meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan Polri, Pemkab Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membangun Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Panekan.
Pembangunan Polsek Panekan dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Magetan, Suprawoto didampingi oleh Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wahid dan jajaran Forkopimca Panekan,Jumat (9/6/2023).
“Alhamdulillah pembangunan kantor Polsek Panekan telah berjalan sekarang. Polsek Panekan ini kan berbatasan dengan Kabupaten Ngawi, jadi ini kita pindahkan ke depan dipinggir jalan raya biar masyarakat lebih merasa nyaman,” ujar Bupati Magetan.
Dijelaskan Bupati Magetan, selain Polsek Panekan, Pemkab Magetan juga akan merombak beberapa kantor Polsek yang lainnya lagi.
“Selain Polsek Panekan yang kita rombak, sebelumnya juga ada Polsek Sidorejo dan nanti rencananya ada Polsek Karangrejo juga. Ini adalah bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dengan Polri yang dalam hal ini adalah Polres Magetan,” imbuhnya.
Dengan berpindah ke lokasi yang lebih strategis, Bupati Magetan berharap bisa menambahkan rasa aman, nyaman bagi masyarakat.
“Polisi bisa lebih memberikan pelayanan yang maksimal. Masyarakat aksesnya juga semakin gampang karena lokasinya berada dipinggir jalan raya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan menyampaikan ungkapan terimakasih atas sinergitas yang baik, sehingga Pemkab Magetan mau membangun kantor Polsek Panekan.
“Saya ucapkan terimakasih banyak untuk Pemkab Magetan yang telah menghibahkan tanah bangunan untuk Polres Magetan. Tahun ini ada 3 hibah tanah bangunan yang diberikan. Dan semoga dengan adanya gedung baru ini, semangat anggota dalam melayani masyarakat semakin meningkat sehingga bisa lebih memberikan rasa aman,”imbuhnya.
Sebagai informasi, pembangunan kantor Polsek Panekan ini berada dilahan seluas 1.300 m², dengan menelan anggaran APBD Kabupaten Magetan tahun 2023 sebesar Rp. 1.279.272.000 dengan waktu pekerjaan selama 90 hari kalender.(niel/ton)