Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

spot_img

Dinsos Magetan Berikan Bansos 10 KUBE di Kecamatan Barat, Dorong KPM PKH Graduasi

MAGETAN (Blokjatim.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan, menggelar Sosialisasi dan Penjelasan, Tentang Tata Cara Pencairan Bansos Berupa Uang Kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kecamatan Barat Tahun 2023, Selasa (20/6/2023).

Sosialisasi pencairan bansos ini ditujukan kepada 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB) disekitar Kecamatan Barat.

“Yang mendapat bantuan ini ada 10 KUBE. Untuk setiap kelompoknya ada 10 anggota,”kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo,Selasa (20/6/2023).

Dijelaskan Parminto, seluruh anggota KUBE berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan masuk DTKS. Sesuai rencana seluruh KUBE ini mendapat bantuan pada tahun 2020 lalu. Namun, karena terkendala refokusing anggaran akhirnya diundur sampai dengan tahun ini.

“Nilai bantuan nya Rp 10 juta per kelompok. Ini untuk kelompok lo ya, bukan untuk perorangan. Uangnya ini nanti masuk rekening kelompok, maka dari itu kita hadirkan Bank Jatim disini,”terangnya.

Parminto berharap, dengan diberikannya bantuan untuk kelompok ini, para perajin bisa berkembang dengan baik. Yang tujuannya agar perekonomian masyarakat semakin baik, dan akhir bisa terentaskan dari kemiskinan.

“Semoga bantuan ini menjadi penyemangat kembali, sehingga bisa mendorong perkembangan kelompok. Dengan harapan para anggotanya segera graduasi,”imbuhnya.

Sebagai informasi, selain Sosialisasi dan Penjelasan, Tentang Tata Cara Pencairan Bansos. Pada kesempatan kali ini para ketua kelompok juga melakukan pemberkasan,.dan mendatangani pakta integritas untuk proses pencairan anggaran.(ton/red/*)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru