Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

spot_img

Sosialisasi Tentang Cukai Rokok, Satpol PP Ngawi Gelar Lomba Burung Berkicau Bupati Cup Ngawi 2023

NGAWI (Blokjatim.com) – Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang Undangan Tentang Cukai Tahun 2023, Pemkab Ngawi, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar lomba burung berkicau Bupati Cup Ngawi 2023, Minggu (17/9/2023).

Bertempat di alun-alun Kabupaten Ngawi, sosialisasi dihadiri secara langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, serta mengahdirkan narasumber langsung dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, dan juga Kejaksaan Negeri Ngawi.

Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dibarengi dengan lomba burung ini adalah upaya Pemkab Ngawi meningkatkan perekonomian rakyat dan mendukung para kicau mania di Ngawi agar terus berkembang.

“Ini kegiatan bagaimana kicau mania di Ngawi ini punya agenda rutin, minimal setahun sekali, syukur dua kali atau tiga kali. Saya melihat potensi kicau mania ini berdampak ekonomi kerakyatan yang luar biasa, mulai dari pembudidaya, Penghobi, penjual pakan burung, dan juga tempat kegiatannya jadi banyak warung,” kata Bupati Ngawi.

Sementara itu, salah satu narasumber dan selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Madiun, Avan Gardy menjelaskan, bahwa dalam sosialisasi yang dikemas dalam lomba burung ini disampaikan secara langsung ciri-ciri rokok ilegal pada masyarakat dan juga sanksi-sanksi hukum peredaran rokok ilegal.

Kasatpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmad Didik saat dikonfirmasi awak media.(Anton/Blokjatim.com)

“Kegiatan ini termasuk pemanfaatan dana DBHCHT untuk sektor penegakan hukum. Biasanya di masing-masing daerah salah satunya dengan sosialisasi untuk mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal seperti kegiatan ini,” ujarnya.

Lebih dalam, Avan menerangkan ada 4 ciri rokok ilegal dalam sosialisasi kali ini, yang pertama adalah rokok dengan cukai palsu. Yang kedua rokok Polos atau tanpa pita cukai. Ketiga rokok dengan cukai bekas dan keempat adalah rokok yang menggunakan pita cukai tidak peruntukannya, yang biasanya untuk menghindari pungutan cukai berlebih.

“Bagi masyarakat yang menemukan 4 ciri-ciri rokok diatas bisa melaporkan kepada aparat terdekat, misalnya Polisi, TNI, atau melaporkan kepada kami secara langsung di Kantor Bea Cukai Madiun,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmad Didik, dengan tegas berkomitmen akan terus memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Pun, untuk mendorong peran serta masyarakat dalam memerangi rokok ilegal ini, Satpol PP juga akan terus menggandeng berbagai komunitas, seperti kegiatan lomba burung ini.

“Semua komunitas akan kita berikan sosialisasi, baik olahraga, budaya, mancing mania, dan ini untuk kicau mania,” imbuhnya.

Didik berharap, dengan adanya sosialisasi ini semua masyarakat yang tergabung dalam komunitas tau, bahwa rokok ilegal itu melanggar hukum dan harus diperangi.

“Minggu kemarin kami sudah berupaya untuk penindakan, alhamdulillah untuk Ngawi nihil, artinya tidak kami temukan rokok ilegal di lingkungan atau pertokoan di sekitar Ngawi,” terangnya.

Sebagai informasi, dalam Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang Undangan Tentang Cukai Tahun 2023 yang dikemas dalam lomba burung Bupati Cup 2023 ini diikuti ratusan peserta baik dari Ngawi maupun luar Ngawi.

Pada lomba burung kali ini, diikuti berbagai burung kicauan, mulai dari Murai Batu, Cucak Ijo, Cendet, dan juga Lovebird yang memperebutkan banyak piala dan hadiah mulai dari Piala Bupati, Wakil Bupati, Gempur dan juga Satpol PP.

Dan yang paling disenangi para kicau mania pada perlombaan kali ini adalah tidak dipungut biaya alias gratis.

“Pendaftarannya gratis, terus nanti dapat hadiah, bahkan ada door prize nya juga. Semua kicau mania boleh ikut, tidak hanya dari Ngawi saja,” tutupnya.(ton/red/adv)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru