Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

spot_img

Diduga Pungli, Oknum Dishub Magetan Resahkan Pedagang di Kecamatan Parang

MAGETAN (Blokjatim.com) – Parkir di Kecamatan Parang yang mulai diberlakukan menuai polemik dari masyarakat.

Polemik ini datang dari para pedagang atau pemilik toko berlokasi di titik pusat keramaian di Kecamatan Parang yang mulai ada Juru Parkir (Jukir).

Penelusuran awak media ini dari beberapa sumber, sebab adanya polemik diduga karena adanya jual beli lahan parkir seperti yang di sampaikan oleh warga pemilik usaha setempat.

Keresahan muncul ketika beberapa pedagang setempat mengeluh adanya tarikan yang dilakukan oleh petugas parkir dengan mengatasnamakan ganti parkir.

“Omset penjualan saya menurun mbak karena adanya parkir ini, padahal saya sudah ditarik dana oleh jukir sebagai ganti parkir,” jelas salah pedagang yang namanya enggan disebutkan namanya.

Parahnya lagi, petugas parkir juga dinilai arogan dengan berkata bahwa lahan parkir sudah dibeli, jadi para pedagang harus membayar sebagai ganti rugi parkir.

Dugaan pungli oleh oknum Dishub pun muncul tatkala terjadi tawar menawar biaya parkir dengan pemilik usaha apotek. Menurut informasi yang didapat, tawar menawar ini awalnya di angka Rp. 80.000,- per hari, namun ditawar oleh pihak pengusaha dan didapat kesepakatan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Penggalian informasi pun terus dilakukan dan diperoleh fakta bahwa juru parkir ternyata mengirimkan nilai kontrak sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) bukan ke rekening kantor Dishub, namun ke rekening atas nama perorangan (WT) salah satu oknum pegawai Dishub.

Setelah pemberitaan ini mencuat, Kepala Dishub langsung melakukan sidak di area parkir di Kecamatan Parang.

Sementara, sampai berita ini ditayangkan, media ini masih belum bisa konfirmasi Dishub terkait kejadian ini, karena janjian bertemu dan konfirmasi dengan Kadishub masih belum bisa terealisasi.(ik/ton)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru