Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

spot_img

Dugaan Mark Up Pengadaan Gamelan di Dikpora Magetan, Kajari : Masih Menunggu BPKP

MAGETAN (Blokjatim.com) – Kasus temuan dugaan dugaan Mark up pengadaan alat gamelan di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan tahun 2019 yang digelontorkan untuk beberapa sekolah di Kabupaten Magetan dengan anggaran miliyaran ini terus menggelinding bak bola panas.

Disela – sela peringatan Hari Adhyaksa ke -64, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam mengatakan, bahwa kasus tersebut terus berproses dan saat ini tinggal menunggu penghitungan kerugian negara.

“Untuk gamelan ini kita masih menunggu jumlah kerugian negara dari BPKP karena antrian,” kata Kajari.

Pengadaan alat musik gamelan dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,7 miliar di tahun 2019 yang dianggarkan oleh Dikpora Magetan ini, sebelumnya Kejari Magetan sudah memanggil sekitar 40 saksi.

Tak hanya itu, dugaan mark up pengadaan gamelan untuk beberapa sekolah SD di Magetan ini Kejari Magetan juga sudah mendatangkan saksi untuk memeriksa kelayakan gamelan, termasuk bahan, bunyi dan lainya yang menunjukan kualitasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan mark up pengadaan gamelan tahun anggaran 2019 di Dikpora Magetan ini di rilis sejak akhir tahun 2023.

Kalau dihitung bulan, artinya kasus ini sudah berjalan selama 7 bulan lebih dan sampai saat ini masih saja menunggu kerugian negara dari BPKP.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru