Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

spot_img

Rilis Akhir Tahun, Polres Magetan Tangani 214 Kasus Pidana di Tahun 2024

MAGETAN (Blokjatim.com) – Menjelang Tahun baru 2025, Polres Magetan menggelar konferensi pers dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, Anev kali ini bertempat di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan serta sejumlah awak media.

Kapolres Magetan, Satria Permana mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024 ini Polres Magetan sudah berhasil menangani 214 kasus tindak pidana.

Pun, dari angka ini menunjukkan penurunan angka kasus sebesar 15% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 254 kasus.

“Penurunan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Magetan dan dukungan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya menjaga kamtibmas,” ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres dari ratusan kasus yang sudah ditangani itu, jenis kasus yang paling banyak adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 36 kasus, disusul penipuan sebanyak 35 kasus, dan perjudian sebanyak 27 kasus.

Polres Magetan juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, dan viral di media sosial seperti kasus pembuangan bayi, kasus pengeroyokan, hingga pencurian dengan kekerasan dengan korban seorang karyawan wanita di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Magetan juga mengapresiasi atas peran serta masyarakat dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Magetan.

“Keberhasilan menurunkan angka kejahatan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara Polres Magetan dan masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dengan erat,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Kapolres Magetan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama saat libu akhir tahun ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. Laporkan segera ke pihak kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.(*)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru