Senin, April 7, 2025

Buy now

spot_img

Empat Tahun Dikurung, ODGJ di Karas Magetan di Asesmen untuk Rehabilitasi

MAGETAN (Blokjatim.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Magetan bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pemerintah desa dan Puskesmas Karas, Magetan melakukan asesmen terhadap AA (39) warga setempat yang dikurung selama 4 tahun karena alami gangguan jiwa.

Warga Kecamatan Karas, AA ini sudah mengalami gangguan jiwa sejak 20 tahun lalu. Namun, karena beberapa tahun terakhir ini kondisinya tidak stabil dan meresahkan warga, AA terpaksa dikurung dalam kamar khusus.

Data yang dikumpulkan dari lapangan, diketahui bahwa AA pernah menjalani berbagai pengobatan, baik medis maupun nonmedis, termasuk perawatan di beberapa rumah sakit jiwa. Namun, karena memang kesulitan dalam mengonsumsi obat secara rutin, pengobatannya sering terputus.

TKSK Karas, Edi Murdianto mengatakan pentingnya upaya rehabilitasi bagi AA agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

“Kami memahami kondisi keluarga yang kesulitan dalam menangani AA, sehingga perlu solusi yang lebih baik,” ujarnya di kutip dari Dinsos.jatimprov.go.id.

Dijelaskan Edi, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar AA bisa segera mendapatkan layanan rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Kediri Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.

Selain itu, Edi juga mengungkapkan pentingnya perawatan medis untuk AA yang berkelanjutan agar kondisinya bisa lebih stabil.

“Untuk sementara, kami bersama pemerintah desa akan mengevakuasi AA ke RSUD dr. Soeroto Ngawi agar mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Kami berharap dengan pengobatan yang lebih teratur, AA bisa berangsur membaik dan tidak lagi harus dikurung,” terangnya.

Pihak keluarga dan pemerintah desa berharap, langkah ini bisa meningkatkan kualitas hidup AA serta memberikan solusi yang lebih baik bagi keluarganya.

Pun, dengan melewati proses perawatan medis nantinya, AA juga diharapkan bisa segera diterima sebagai Penerima Manfaat (PM) di UPT RSBL Kediri. Sehingga bisa kembali memulihkan fungsi sosialnya.(ton/*)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru