Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Tanggapi Informasi di Medsos Terkait adanya Iuran di SMAN 1 Karas, Kasek : Itu Tidak Benar

MAGETAN (Blokjatim.com) – Hebohnya pemberitaan yang bersumber dari media sosial mengenai iuran di SMA Negeri 1 Karas diluruskan oleh Kepala SMA Negeri 1 Karas Magetan Asmaul Kusnah, S.Pd., M.Pd.

Ditemui di kantornya, Asmaul Kusnah menegaskan, bahwa tidak benar apa yang diupload salah satu akun di Media sosial itu, kalau SMA Negeri 1 Karas meminta iuran pada siswa 10,11 dan 12 dengan besaran tertentu.

Asmaul menjelaskan, munculnya nominal tersebut adalah sumbangan atau bantuan yang dibahas dan disepakati oleh Komite dengan wali murid, dan tidak berlaku bagi siswa-siswi yang tidak mampu.

“Kalau pungutan kan besarannya ditentukan, ada dan jangka waktunya.Tapi kalau sumbangan atau bantuan kan bisa berupa uang atau barang yang tidak mengikat,” ujarnya.

Menurut Asmaul, bantuan dan sumbangan yang dibahas oleh komite dengan wali murid juga sudah berdasarkan aturan yang berlaku, sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 dan Pedlrgub No 8 tahun 2023.

“Jadi, karena ini sifatnya bantuan atau sumbangan, anak-anak kita yang berasal dari orangtua tidak mampu ya tidak punya kewajiban. Dan bahkan ada wali murid itu datang ke sekolah langsung dan menyampaikan bahwa dia tidak mampu, kemudian kita komunikasikan dengan komite karena ini adalah tugas dari komite,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi darinya ini, Asmaul berharap bisa meluruskan pemberitaan dan juga postingan di medsos yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Pihak sekolah juga mengaku akan mencari akun siapa sebenarnya yang mengapload mengenali iuran tersebut , wali murid atau bukan, agar bisa dikomunikasikan dengan baik.

“Ini masih kita cari siapa, wali murid atau bukan, kalau dilihat fotonya kayak pernah hadir di acara rapat komite,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, SMA Negeri 1 Karas dihebohkan dengan uploadtan di media sosial Facebook oleh salah satu akun yang bernama Agus Bakir dan menyebut di SMA Negeri 1 Karas ada sejumlah iuran.

Dalam postinganya di grup Facebook Berita Magetan, akun tersebut menuliskan rincian iuran komite yang dikenakan kepada siswa kelas, mulai dari kelas 10, 11 dan 12.

“Untuk kelas 10, 800 ribu@siswa, kelas 11 bayar 500ribu@siswa, kelas 12 bayar 400ribu@siswa selama SMA 1 berdiri sudah berapa milyar, sudah berapa miliar?” tulis akun tersebut dalam unggahannya di Medsos.

Akun yang diduga merupakan wali murid ini juga membandingkan dengan kebijakan di Kabupaten Madiun yang menurutnya, tidak menerapkan iuran komite sebesar itu.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru