Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Bersama Bulog dan TNI, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Beras CPP untuk 51.825 KPM

MAGETAN (Blokjatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, TNI, dan Polri mulai menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di wilayah Kabupaten Magetan, Kamis (24/7/2025).

Bantuan CPP kali ini berada di Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan yang dihadiri secara langsung oleh Dandim 0804 Magetan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala DLHP Magetan, Kepala Dinas Sosial dan juga perwakilan Bulog dan undangan lainya.

Latar belakang disalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini diantaranya karena harga beras medium tingkat konsumen di wilayah Kabupaten Magetan yang saat ini telah menyentuh Rp14.000/kg, atau jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp12.500/kg. Selain itu, juga dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Dandim 0804 Magetan, Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos. mengatakan bahwa hari ini dilakukan penyaluran bantuan beras yang sudah dilakukan di seluruh Indonesia ini mulai pada bulan Juni sampai selesai pada bulan Juli ini.

“Alhmdulillah hari ini kita mengikuti kegiatan Vicom terkait dengan penyaluran bantuan beras bulan Juni Juli. Di Kabupaten Magetan terhitung ada 51.825 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Dandim.

Dijelaskan Dandim, mengenai penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini, TNI AD yang disini adalah Kodim 0804 Magetan diberikan mandat untuk melakukan pendampingan dan pengawasan agar penyaluran tepat waktu, serta tepat sasaran.

“Intinya program ini harus terealisasi dengan baik, sukses dan diterima serta dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Magetan,” terangnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlisun menerangkan bahwa pada bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini akan salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima 20 kg beras/KK (2 karung @10 kg) untuk periode Juni–Juli, disalurkan sekaligus pada bulan Juli 2025, dengan total 1.036.500 kg beras, “imbuhnya.

Menurut Muchlisun, selain bantuan CPP, Pemkab Magetan juga akan melakukan berbagai cara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Diantaranya, dengan stabilisasi harga yang dilakukan melalui pendistribusian beras SPHP melalui Kios Pangan, Koperasi Desa Merah Putih, pedagang pasar, serta kegiatan Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru