MAGETAN (Blokjatim.com) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya bekas tambang di Desa Sobontoro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan mulai di reklamasi.
Proses reklamasi yang sudah dilaksanakan mulai beberapa hari yang lalu ini, dipantau langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Ketua Komisi D DPRD, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Magetan, Ketua APRI Magetan, OPD terkait dan juga pengelola tambang.
Ketua DPRD Magetan, Suratno mengatakan adanya reklamasi ini adalah tindak lanjutnya adanya audensi antara masyarakat yang terdampak tambang dan DPRD beberapa bulan yang lalu.
“Meski sempat terjeda Bulan Suci Ramadhan, dan juga musim hujan, Alhamdulillah reklamasi ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Suratno berharap, lahan yang sudah direklamasi nanti bisa berguna bagi masyarakat, baik untuk pertanian maupun ikon wisata.
Selian itu, kedepan dirinya bersama pihak terkait, mengaku juga akan melakukan evaluasi mengenai moratorium terkait kegiatan pertambangan yang ada di Magetan.
“Kedepan kiranya akan kita evaluasi bersama terkait moratorium kemarin, agar ada kejelasan PAD dan juga perizinannya yang selama ini ada keraguan dan kecanggungan. Kita akan duduk bersama stakeholder terkait dan semua penambang di Kabupaten Magetan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua APRI Magetan, Supriyanto Joyo, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada pengelola tambang di Desa Sobontoro yang sudah melalukan reklamasi di bekas tambangnya. Hal itu menurutnya, tidak terlepas dari komunikasi dan kordinasi yang baik dengan semua pihak terkait, sehingga reklamasi bisa berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah reklamasi tambang di Desa Sobontoro ini sudah berjalan, semoga di bulan depan reklamasi ini bisa selesai,” imbuhnya.
Joyo, panggilan singkat Ketua APRI Magetan ini berharap, dengan adanya reklamasi ini kedepan sudah tidak ada permasalahan lagi di bawah mengenai masalah tambang di Sobontoro.
“Terimakasih sudah melakukan reklamasi dan ikut menjaga nama baik penambang yang ada di Kabupaten Magetan,” katanya.
Sementara itu, ditempat yang sama, penanggung jawab reklamasi tambang Sobontoro, Suharto juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait sehingga reklamasi ini bisa terlaksana.
Suharto menjelaskan, usai reklamasi ini dirinya mengatakan akan menyewa sebagian lahan bekas tambang ini menjadi lahan tanaman balsa dan menjadi salah satu ikon di Magetan.
Oleh karena itu, Suharto juga berharap bantuan dinas terkait misalnya DLHP untuk memberikan bantuan pupuk untuk meningkatkan unsur hara dan menyuburkan tanah.
“Mohon dukungan semua pihak, lahan ini akan saya gunakan untuk tanaman balsa. Semoga bisa menjadi ikon di Kabupaten Magetan dan juga percontohan bekas reklamasi tambangan lain,” tutupnya.(ton/red)

