MAGETAN (Blokjatim.com) – Ditengah adanya berbagai efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, publik juga mulai menyoroti anggaran diberbagai instansi yang dinilai cukup besar.
Salah satunya adalah, pekerjaan penataan permukiman yang pelaksanaanya berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Magetan telah dimulai dengan total anggaran miliaran rupiah.
Susuai data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, terdapat 38 paket pekerjaan yang mencakup penataan permukiman dan pemeliharaan makam, dengan nilai anggaran rata-rata Rp100 juta sampai Rp 200 juta per paket, bahkan ada yang nilainya Rp 430 juta.
Koordinator Tim Kerja sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Penataan Permukiman, Artisa Jati Handayani, mengatakan bahwa jenis kegiatan yang dilakukan pada program ini pada dasarnya adalah kegiatan serupa.
“Jenis kegiatannya sama saja, terkait jalan lingkungan dan drainase. Ada pembangunan, ada juga rehab,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/8/2025).
Dijelaskan Artisa, pekerjaan induk penataan permukiman, seluruh fisik telah rampung dan kontrak berakhir pada 18 Juli lalu. Kemudian, untuk pemeliharaan makam masih dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa. Artisa juga menjelaskan terkait mekanisme pengadaan.
“Untuk penunjukan langsung (PL) lewat LPSE, sedangkan yang di atas Rp 200 juta menggunakan e-katalog,” ujarnya.
Disisi lain, meski pekerjaan fisik tersebut dinyatakan selesai, beberapa pihak mulai menyoroti dan mempertanyakan apakah nilai anggaran yang besar itu benar-benar sebanding dengan hasil di lapangan, mengingat sebagian kegiatan terkesan repetitif dan tidak menonjolkan inovasi dalam penataan permukiman.
Oleh karena itu, tim media ini akan bersama -sama terjun kelapangan untuk mencari data dan informasi mengenai semua bangunan yang sudah dikerjakan atau masih dalam proses pengerjaan, apakah sudah benar-benar sesuai dengan jumlah anggaran yang sudah dikeluarkan atau tidak.(ton/red)

