Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Diduga Cemarkan Nama Baik Pegawai Kontrak, Kepala DPMPTSP Magetan Dilaporkan ke Kemendagri

MAGETAN (Blokjatim.com) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, Sunarti Condrowati, harus berurusan dengan laporan salah satu tenaga kontrak di instansinya. Laporan itu muncul setelah sang pegawai merasa martabat dan nama baiknya dilecehkan melalui ucapan yang dilontarkan dalam forum resmi dinas.

Raden Roro Mida Royan Nugraha Ningrum atau akrab disapa Mida, yang menjadi korban, mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, pada 24 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, Kepala DPMPTSP Magetan menggelar rapat tenaga kontrak di Ruang Investasi.

Rapat diikuti oleh 13 orang, namun dua tenaga kontrak, termasuk dirinya dan rekannya bernama Unzila, tidak diizinkan hadir karena diperintahkan berjaga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan.

“Setelah rapat selesai, saya mendapat informasi dari dua teman yang hadir bahwa nama saya disebut sebagai ‘Piala Bergilir’ karena dikaitkan dengan hubungan saya dengan salah satu tenaga kontrak keamanan,” ungkap Mida, Jumat (22/8/2025).

Merasa difitnah, Mida mendatangi kediaman Kepala DPMPTSP pada hari yang sama sekitar pukul 18.10 WIB untuk meminta klarifikasi. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil karena pintu tidak dibukakan. Esok harinya, pada 25 Juli 2024 sekitar pukul 07.20 WIB, ia kembali mendatangi ruang kerja Kepala DPMPTSP untuk meminta penjelasan.

“Dalam pertemuan itu, beliau justru mengakui ucapan tersebut dan mengatakan sengaja mengolok-olok saya di forum supaya semua orang tahu. Hal itu jelas-jelas merupakan pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan saya,” tegas Mida.

Tak berhenti di situ, Mida juga mengaku mendapat perlakuan tidak pantas lainnya. Ia dituding melakukan perbuatan tidak senonoh saat bertugas di MPP tanpa bukti yang jelas. Bahkan, dirinya disebut sebagai “wanita obralan yang haus kasih sayang” hingga mendapat pernyataan tidak dibutuhkan lagi bekerja di dinas tersebut.

“Orang tua saya pun ikut diolok-olok dengan sebutan tidak paham dan tidak mengerti, hanya karena menurut beliau teman saya meninggalkan tugas atas kehendak orang tua saya. Itu sangat menyakitkan,” tambahnya.

Mida mengaku sudah tidak lagi sanggup menahan tekanan yang ia alami selama bekerja di bawah naungan DPMPTSP Magetan. Sebagai bentuk keputusasaan, dirinya bahkan telah menyerahkan surat pengunduran diri.

“Karena sudah tidak kuat, kemarin (Kamis, 22/8/2025) saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri namun masih belum direspon,” ungkapnya.

Senada dengan Mida, orang tuanya, R.M. Nugroho Yuswo Widodo, menyampaikan rasa kecewa yang mendalam atas ucapan yang dilontarkan Kepala DPMPTSP. Ia menyebut, tindakan tersebut telah melecehkan kehormatan anaknya.

“Perkataan ‘Piala Bergilir’ tanpa bukti jelas adalah bentuk penistaan dan pencemaran nama baik. Saya sudah melayangkan aduan resmi ke Kementerian Dalam Negeri dengan tembusan Gubernur Jawa Timur, Bupati Magetan, dan Inspektorat. Jika tidak ada respon, saya akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegas Nugroho.

Nugroho menegaskan bahwa dirinya menginginkan Kepala DPMPTSP Magetan memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Menurutnya, ucapan “Piala Bergilir” yang dilontarkan dalam forum resmi rapat tenaga kontrak bukan hanya melukai perasaan pribadi, tetapi juga merusak nama baik dan martabatnya di hadapan rekan kerja.

“Saya ingin beliau berani meminta maaf di depan umum, sebagaimana beliau menyebut anak saya Piala Bergilir di dalam rapat. Karena ucapan itu diucapkan di forum terbuka, maka permintaan maaf juga harus disampaikan secara terbuka,” tegasnya.

Untuk mendengar langsung jawaban Kepala DPMPTSP Magetan, dalam waktu dekat awak media ini akan secara langsung melakukan konfirmasi dan komunikasi terkait permasalahan ini.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru