MAGETAN (Blokjatim.com) – Longsor material di tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, Magetan, menelan satu korban jiwa setelah perjuangan evakuasi selama dua hari.
Peristiwa bermula pada Sabtu (27/9/2025), ketika sebuah tebing setinggi sekitar 15 meter di area tambang mendadak ambrol dan menimbun seorang sopir truk yang tengah antre muatan. Dua orang rekannya berhasil menyelamatkan diri.
Banyak pihak menyoroti praktik pertambangan di Magetan yang dianggap belum ditertibkan dari sisi izin maupun aspek teknis yang berisiko tinggi.
“Situasi tambang longsor di dukuh Kletak Trosono Kecamatan Parang Magetan evakuasi masih berlanjut. Diperkirakan ada 30 meter kubik longsoran,” ujar Aktivis Forum Rumah Kita, Rudi Setiawan, lewat video dari lokasi kejadian.
Untuk mengevakuasi korban, pihak berwenang menurunkan alat berat guna menggali timbunan tanah dan batu.
“Evakuasi sedang berlanjut, semoga jenazah bapak tersebut bisa segera ditemukan,” sambung Rudi.
Setelah upaya pencarian yang intensif selama dua hari, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad korban tersebut pada Minggu (28/9/2025).
Korban diketahui bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tertimbun material tambang. Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Magetan, Basarnas Trenggalek, TNI, Polri, serta dibantu masyarakat setempat.
“Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 12.30 WIB,” terang Eka Wahyudi, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Magetan.
Setelah dievakuasi, jenazah segera dibawa ke Puskesmas Parang untuk keperluan identifikasi lebih lanjut.
Insiden ini kembali menguak masalah mendasar dalam pengelolaan tambang di wilayah tersebut, di mana aspek keselamatan maupun pengawasan sering menjadi sorotan masyarakat dan aktivis lingkungan.(niel/red)

