Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Tak Kunjung Dioperasi Sejak 2021, Pasien RSUD dr. Soetomo Asal Magetan Mengadu ke LBH No Viral No Justice

MAGETAN (Blokjatim.com) – Penantian selama empat tahun tanpa kejelasan tindakan medis membuat Joko Nugroho, seorang warga Maospati, Kabupaten Magetan, mengambil langkah hukum. Ia secara resmi mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice Magetan terkait pelayanan yang diterimanya dari RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Ahmad Setiawan, SH., MH., selaku perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan, menerima langsung pengaduan Joko. Dalam pertemuan tersebut, Joko menceritakan penderitaannya berawal dari kecelakaan sepeda motor pada tahun 2009 yang menyebabkan cedera serius pada tangan kirinya.

Akibat keterbatasan finansial, Joko baru dapat mengakses pemeriksaan medis secara intensif pada tahun 2021 dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Setelah melalui proses rujukan ke beberapa fasilitas kesehatan, ia akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dokter di rumah sakit tersebut menyarankan tindakan operasi pemindahan saraf dari kaki ke tangannya sebagai solusi. Namun, harapan itu pupus seiring berjalannya waktu. Sejak 2021 hingga kini, panggilan untuk operasi tak kunjung datang.

Joko mengaku telah berulang kali menempuh perjalanan jauh dari Magetan ke Surabaya hanya untuk mendapatkan jawaban yang sama: menunggu.

“Saya mulai tahun 2021 sudah 12 sampai 15 kali pulang-pergi ke RS dr. Soetomo Surabaya, tapi hasilnya nihil. Hanya disuruh menunggu jadwal operasi, dan sampai sekarang belum ada kabar,” ujar Joko, Rabu (29/10/2025).

Ketidakpastian ini berdampak berat bagi kehidupannya. Tangan kirinya yang tidak lagi berfungsi normal membuatnya kehilangan kemampuan untuk bekerja seperti sedia kala. Kondisi ekonomi keluarganya pun goyah, memaksanya untuk bergantung pada belas kasihan sanak saudara demi bertahan hidup.

“Harapan saya, semoga segera ditindaklanjuti supaya saya bisa dioperasi, bisa bekerja lagi, dan menafkahi keluarga. Saya hanya ingin tangan saya bisa normal kembali, biar bisa mandiri,” ungkapnya penuh harap.

Menanggapi pengaduan ini, Ahmad Setiawan dari LBH No Viral No Justice Magetan mendesak pihak rumah sakit untuk segera memberikan perhatian.

“Kasus yang menimpa Mas Joko ini sudah cukup lama. Kami berharap ada tindak lanjut dari RS dr. Soetomo agar segera dilakukan tindakan operasi. Posisi Mas Joko yang jauh di Magetan juga menjadi kendala tersendiri dalam proses komunikasi dengan rumah sakit di Surabaya,” ujarnya.

Kasus ini kembali menyoroti masalah klasik dalam sistem pelayanan kesehatan rujukan di Indonesia, di mana pasien seringkali dihadapkan pada antrean panjang dan ketidakjelasan informasi. LBH No Viral No Justice berkomitmen akan terus mendampingi Joko hingga ia mendapatkan haknya atas pelayanan medis yang layak.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru