Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Seorang ASN di Magetan Kena “OTT” di Parkiran Embung Sari Agung

MAGETAN (Blokjatim.com) – Sebuah insiden yang menyita perhatian terjadi di depan Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, tepatnya di lokasi parkiran embung Sari Agung, Desa Ringinagung, hari ini Senin (10/11/2025).

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dikpora berinisial (S) di Magetan terkena operasi tangkap tangan (OTT) tapi bukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan suami dari seorang wanita yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan ASN itu.

​Kejadian ini sontak menjadi ramai setelah sang suami ini memanggil beberapa awak media yang kebetulan berada di sekitar lokasi dan awak media langsung mengambil video amatir pertengkaran ketiganya melalui handphone masing-masing.

Sang suami meluapkan emosinya dengan berteriak-teriak, menuding ASN itu telah menggoda istrinya melalui pesan pribadi (chat). Dalam amarahnya, ia mengungkap bukti percakapan yang ia sebut sangat mesra.

“Ini bukan yang pertama kali. Dulu sudah saya peringatkan, tapi masih juga berani menghubungi istri saya. Sekarang malah janjian ketemu,” teriak pria tersebut.

​Ia juga menyebut bahwa ASN tersebut sering menggunakan panggilan mesra seperti mami dan menyatakan kangen dalam pesan-pesan yang dikirimkan kepada istrinya.

​Keributan ini menyita perhatian warga sekitar. ASN yang tertangkap basah itu berusaha menjelaskan dan menenangkan situasi. ​Ia beralasan bahwa pertemuannya adalah untuk meminta maaf kepada istri pria tersebut.

Permintaan maaf itu diklaim terkait urusan masa lalu antara mendiang istrinya terdahulu dengan istri pria yang menggerebeknya.

​Namun, alasan tersebut tidak membuat sang suami luluh. Menganggapnya hanya dalih, suami tersebut kemudian menyeret ASN Dikpora itu masuk ke dalam kantor untuk melaporkan langsung kejadian tersebut kepada pimpinan dinas.

​Secara terpisah, ASN Dikpora (S) tersebut mengakui bahwa insiden ini disebabkan oleh kesalahpahaman.

​”Intinya permasalahannya tadi itu salah paham. Saya sudah nyampaikan memang saya salah untuk panggilannya tadi secara etika memang saya salah,” jelasnya, merujuk pada panggilan mesra yang dituduhkan.

​Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dikpora Magetan mengenai tindakan atau sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang bersangkutan. Kemudian yang menjadi sorotan, ASN yang keluar saat jam kerja, apalagi diduga melakukan hal-hal yang kurang baik, sangat disayangkan oleh masyarakat.

Beberapa media ini, akan terus melakukan sejumlah kordinasi dan konfirmasi kepada pejabat yang berwenang untuk mengetahui sanksi etik ASN apabila dia benar melakukan pelanggaran.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru