Jumat, Desember 5, 2025

Buy now

spot_img

Pemdes Terung Agendakan Percepatan Program Lewat Musdes Penetapan P-APBDes 2025

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Pemerintah Desa Terung yang berada di Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, baru saja menyelesaikan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan desa. Pada hari Rabu (19/11/2025), Desa yang terkenal dengan produk tempenya ini menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025.

Kegiatan Musdes ini dilaksanakan di Balai Desa Terung dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimca Panekan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terung, perangkat desa, serta seluruh ketua RT dan RW sebagai perwakilan masyarakat.

Kepala Desa Terung, Suwarno, menjelaskan bahwa penetapan anggaran perubahan ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Kegiatan ini sebelumnya sudah diawali dengan pra. Jadi semua sudah kita bahas, dan hari ini tinggal penetapannya. InsyaAllah berjalan lancar. Untuk PAK kali ini masih ada pekerjaan fisik dan kegiatan lainnya. Harapannya setelah ditetapkan bisa langsung dikerjakan agar sisa waktu satu setengah bulan ke depan dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan pembangunan dan program lain yang belum terlaksana,” jelasnya.

Suwarno menekankan bahwa tujuan dari percepatan penetapan P-APBDes ini adalah untuk memastikan semua program dan kegiatan desa yang belum terealisasi dapat segera diselesaikan sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Panekan, Hepta, mewakili Camat Panekan, mengungkapkan bahwa Desa Terung termasuk salah satu desa yang sudah mendekati rampung dalam proses penetapan anggaran perubahan ini.

“Hari ini tinggal 3–4 desa dari total 16 desa di Kecamatan Panekan yang belum menetapkan P-APBDes. Jadi sudah ada 12 desa yang selesai. Sesuai mekanisme, sebelum penetapan perubahan APBDes harus melalui pra, untuk memastikan kegiatan yang masuk perubahan benar-benar merupakan kegiatan induk yang belum selesai, baik ketahanan pangan, fisik, maupun pemberdayaan. Ini rutinitas yang selalu kami jalankan setiap tahun,” terangnya.

Musdes Penetapan P-APBDes Desa Terung 2025 berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara penetapan. Dengan penetapan ini, Pemerintah Desa Terung menargetkan agar alokasi dana yang diubah dapat segera digunakan untuk merealisasikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan di sisa waktu efektif tahun ini.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru