Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Pelatihan Peningkatan Kapasitas, BKAD Panekan Dorong Anggota BPD Pahami Regulasi

MAGETAN (BLOKJATIM.COM – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, mengambil inisiatif penting dengan menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Panekan. Acara ini berlangsung di Cafe and Resto Djimato, Sabtu, (6/12/2025).

Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota BPD memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi terbaru serta tugas dan fungsi pokok mereka dalam tata kelola desa.

Ketua BKAD Kecamatan Panekan, Suwito, menekankan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mencapai kesamaan pemahaman di antara semua anggota, bukan hanya pimpinan BPD.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kecamatan Panekan. Tujuannya memberikan informasi dan regulasi dari Kepala Dinas PMD tentang fungsi dan tugas BPD. Semua anggota kami undang agar memahami, bukan hanya pimpinannya saja, sehingga seluruhnya bisa mengerti dan paham regulasi yang disampaikan narasumber,” jelasnya.

Apresiasi dan Pentingnya Sinergi

Kegiatan ini menghadirkan dua tokoh kunci sebagai narasumber utama, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, serta Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo.

Dalam paparannya, Eko Muryanto menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BKAD Panekan yang mengundang seluruh anggota BPD. Ia menyoroti pentingnya langkah ini, terutama di tengah dinamika dan transisi kebijakan pemerintahan saat ini.

“Saya sangat menyambut baik kegiatan hari ini. Biasanya setiap acara yang diundang hanya pimpinannya. Ketika yang hadir seluruh anggota BPD, saya justru berterima kasih, karena semuanya bisa mendengar dan memahami program pemerintah. Saat ini begitu banyak aturan yang berubah, sehingga penting seluruh anggota BPD memahami agar terjadi sinergi antara program pemerintah dengan program desa,” ujarnya.

Eko Muryanto lebih lanjut menegaskan bahwa BPD, sebagai representasi aspirasi masyarakat, memegang peran strategis dalam proses perumusan kebijakan di tingkat desa. Ia berharap kesamaan pemahaman regulasi akan memperkuat komunikasi yang terbuka antara BPD dan Pemerintah Desa.

“Ini satu-satunya di Magetan, sebelum penyusunan APBDes, seluruh BPD dikumpulkan. Sambil menunggu prioritas penggunaan dana desa dan besaran dana desa tahun 2026, harapannya kegiatan seperti ini bisa berlanjut. Jangan lagi ada misinformasi, sehingga pemerintah desa dan BPD bisa saling terbuka dan bersama-sama menjalankan program pemerintah,” ujarnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh anggota BPD Panekan dalam menjalankan tugas pengawasan dan legislasi, serta memastikan program pemerintah desa selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku.(ton/sof)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru