Sabtu, Desember 13, 2025

Buy now

spot_img

Ratusan Warga Kentangan Geruduk Kantor Desa, Protes Pembangunan KDMP di Lapangan Desa

MAGETAN (Blokjatim.com) – Suasana Kantor Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Rabu (11/12/2025) malam mendadak ramai. Ratusan warga dari berbagai kalangan berkumpul dan menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan desa.

Bagi warga, lapangan tersebut bukan sekadar area kosong, melainkan satu-satunya ruang publik yang digunakan untuk olahraga, kegiatan sosial, hingga berbagai event desa. Kekhawatiran bahwa fasilitas itu akan hilang jika pembangunan tetap dilanjutkan membuat masyarakat kompak datang dan meminta perangkat desa segera menghentikan proyek tersebut.

Aksi berlangsung tertib, namun tegas. Massa meminta Kepala Desa dan jajaran perangkat desa meninjau ulang kebijakan pemanfaatan lahan lapangan. Mereka mendesak agar pembangunan dipindahkan ke lokasi lain yang dinilai lebih tepat.

Perwakilan warga, Ferry Irianto, tampil membacakan pernyataan sikap sekaligus poin-poin keberatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penolakan ini lahir dari alasan jelas, terutama terkait kepemilikan awal lahan dan fungsi vital lapangan bagi desa.

“Dengan ini kami menolak pembangunan gerai KDMP Kentangan yang berada di lapangan desa Kentangan,” ujar Ferry Irianto di hadapan warga.

Ferry kemudian menjelaskan tiga alasan utama yang menjadi dasar keberatan warga atas pembangunan Kantor KDMP di lapangan Desa tersebut.

“Alasan yang pertama, warga ingin lokasi dipindah ke lokasi Gapoktan. Kami tidak menolak Koperasi, tapi kami menolak lokasinya merusak fasilitas umum,” ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa lapangan tersebut memiliki sejarah panjang dan berasal dari tanah masyarakat.

“Yang kedua, lapangan ini adalah sarana warga desa yang dulu berasal dari tanah masyarakat, yang ditukar guling dari pihak desa. Ini adalah hak kami,” tegasnya.

Selain itu, menurut Ferry lapangan itu dianggap memiliki nilai strategis sebagai pusat kegiatan desa.

“Tiga, lapangan ini merupakan tempat penting atau strategis untuk pelaksanaan event-event seperti start-up dan peringatan hari besar lainnya. Ini adalah pusat kegiatan sosial dan ekonomi desa,” imbuhnya.

Berdasarkan tiga poin tersebut, warga mendesak agar aktivitas pembangunan kantor KDMP segera dihentikan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami menghedaki mulai hari ini pekerjaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dihentikan dan dipindahkan, ke lokasi Gapoktan,” tegas Ferry, yang juga didukung oleh perwakilan warga lain seperti Tuh Piman, Sam Sudin, Setu, dan Gunawan.

Surat pernyataan resmi berisi penolakan pun telah ditandatangani para perwakilan warga. Dokumen tersebut juga mencantumkan nama Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Bapak Susanto, serta Kepala Desa Supriyo sebagai pihak yang mengetahui, bertanggal 10 Desember 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa maupun KDMP belum memberikan tanggapan terkait tuntutan masyarakat. Warga menegaskan akan terus mengawal agar lapangan desa tetap dipertahankan sebagai ruang publik yang dapat digunakan bersama.(niel/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru