TUBAN (BLOKJATIM.COM) – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang oknum wartawan media online berinisial HR ke Satreskrim Polres Tuban, Kamis (18/12/2025). Laporan ini dipicu dugaan pencemaran nama baik organisasi serta pencatutan foto Ketua PWI Tuban untuk meminta uang kepada sejumlah kepala desa (kades).
Aksi tidak terpuji tersebut dilakukan HR dengan menyasar para kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro dalam beberapa hari terakhir. Dalam menjalankan modusnya, HR diduga menggunakan nama organisasi PWI dan memasang foto Ketua PWI Tuban guna meyakinkan para korbannya.
Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, M.Pd., menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan profesi dan organisasi.
“Aduan sekaligus laporan ini kami lakukan karena yang bersangkutan telah merugikan kami,” tegas Suwandi di Mapolres Tuban.
Dalam laporan tersebut, pihak PWI Tuban menyertakan sejumlah barang bukti digital maupun fisik. Di antaranya adalah tangkapan layar (screenshot) percakapan antara terlapor dengan para kades, bukti kuitansi pembayaran, hingga bukti pencatutan foto Ketua PWI yang dikirimkan kepada calon korban.
Suwandi, yang telah menyandang predikat wartawan Utama sejak 2022 ini mengaku geram karena HR menggunakan dalih sumbangan kegiatan akhir tahun 2025 untuk menarik dana. Berdasarkan bukti kuitansi yang ditemukan, nominal uang yang disetorkan para kades bervariasi, mulai dari Rp 1 juta, Rp1,5 juta, hingga Rp1,6 juta.
“Jelas ulah oknum tersebut sangat merugikan marwah PWI,” imbuhnya.
Ia merinci ada dua poin utama dalam pelaporan ini. Pertama, terkait tindakan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta uang. Kedua, mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui peredaran foto dirinya untuk kepentingan materiil secara ilegal.
“Kedatangan kami ke sini, yang pertama untuk melaporkan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta-minta uang ke para kades-kades. Kedua, kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik PWI dan foto Ketua PWI Tuban yang diedarkan ke kades-kades di Bojonegoro untuk mendapatkan uang,” beber Suwandi.
Ulah oknum yang mengaku wartawan dan meminta sumbangan menjelang akhir tahun dinilai sangat meresahkan. Oleh karena itu, Suwandi berharap pihak kepolisian bergerak cepat agar tidak ada lagi kades atau pihak lain yang menjadi korban.
“Kami minta pihak kepolisian juga bertindak tegas dan cepat dalam menangani perkara ini. Sebab, adanya minta-minta uang ke kades tersebut sangat meresahkan masyarakat,” pintanya.
Menanggapi laporan tersebut, KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima berkas aduan dari pengurus PWI Tuban.
“Sudah kami terima dan akan kita tindaklanjuti,” ujar IPDA Sutikno singkat.
Sebagai informasi, kasus ini juga telah dilaporkan oleh pengurus PWI Bojonegoro ke Polres Bojonegoro sebelumnya, mengingat lokasi kejadian perkara (Locus Delicti) penyebaran foto dan permintaan uang tersebut berada di wilayah hukum Bojonegoro. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terlapor (HR) masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(ton/red)

