Rabu, Januari 28, 2026

Buy now

spot_img

Polres Magetan Rilis Capaian Akhir Tahun 2025, Tren Kriminalitas Menurun Signifikan

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Kepolisian Resor (Polres) Magetan mencatatkan rapor positif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Magetan pada Senin (29/12/2025), angka kriminalitas di wilayah hukum Magetan mengalami penurunan sebesar 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekda Kabupaten Magetan Welly Kristianto dan Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun Kemal Karman Kamaluddin.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa pihaknya menangani sebanyak 154 kasus tindak pidana selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara mencapai angka 87,7 persen. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, jumlah kasus mencapai 215 perkara.

“Penurunan jumlah kasus ini menunjukkan bahwa kegiatan preventif dan preemtif yang kami lakukan berjalan dengan baik sehingga mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Magetan,” ujar AKBP Erik.

Adapun rincian kasus didominasi oleh, penipuan 24 kasus. Pencurian dengan kekerasan 21 kasus dan Curanmor 16 kasus.

Beberapa kasus besar yang menyedot perhatian publik, seperti perampokan minimarket, pembobolan ATM, hingga penipuan koperasi berskala besar, juga berhasil dituntaskan.

“Seluruh kasus menonjol yang kami tangani telah diproses hingga tuntas dan para pelaku dipastikan mendapatkan sanksi hukum sesuai perbuatannya,” tegas Kapolres.

Berbeda dengan kriminalitas umum yang menurun, pengungkapan kasus narkoba justru melonjak hingga 58 persen dengan total 34 kasus. Polres Magetan bahkan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 28 gram, yang menjadi tangkapan terbesar dalam sejarah polres setempat.

“Ini bukan berarti kondisi narkoba memburuk, justru menunjukkan keberhasilan pengungkapan yang dilakukan anggota di lapangan. Kami berharap ini memberi efek jera bagi para pelaku,” jelasnya.

Di sektor keselamatan jalan raya, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 7 persen, dari 659 kejadian menjadi 610 kasus. Fatalitas korban meninggal dunia juga berhasil ditekan dari 80 jiwa menjadi 67 jiwa.

Sementara itu, untuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait minuman keras, tercatat ada 64 kasus dengan barang bukti 46,5 liter miras tradisional yang diamankan petugas.AKBP Raden Erik berharap tren positif ini berlanjut ke tahun depan.

“Harapan kami, di tahun 2026 situasi kamtibmas di Kabupaten Magetan semakin kondusif dan masyarakat semakin sadar hukum,” tutupnya.(*)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru