Kamis, Januari 29, 2026

Buy now

spot_img

KDMP: Anugerah ataukah Musibah bagi Desa?

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Di tengah upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) muncul sebagai inisiatif strategis yang ambisius. Diluncurkan pada Juli 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, program ini bertujuan membentuk hingga 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Tanah Air.

KDMP bukan sekadar lembaga ekonomi biasa; ia dirancang sebagai ekosistem gotong royong yang mencakup berbagai layanan, mulai dari gerai sembako murah, apotek obat terjangkau, simpan pinjam, klinik desa, hingga cold storage untuk penyimpanan hasil pertanian dan perikanan.

Tujuannya mulia: memperkuat ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, menekan inflasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip kekeluargaan dan partisipasi bersama.

Namun, di balik visi besar ini, muncul pertanyaan krusial: Apakah KDMP benar-benar anugerah yang akan membawa desa menuju kemandirian, ataukah justru menjadi musibah yang membebani? Bagi sebagian besar desa, program ini sering kali dipandang sebagai “musibah” karena langsung berdampak pada aliran dana transfer dari pusat. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan, pembentukan KDMP menjadi syarat mutlak untuk pencairan Dana Desa Tahap II.

Akibatnya, desa yang belum siap atau gagal membentuk koperasi ini mengalami pengurangan dana transfer, yang selama ini menjadi andalan untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial. Banyak desa merasa ini seperti “pukulan telak” karena persiapan yang minim, kurangnya pemahaman, dan tantangan administratif seperti pembuatan akta notaris atau komitmen APBDesa. Di mata mereka, KDMP bukan peluang, melainkan hambatan yang memaksa alokasi dana desa untuk hal baru, tanpa jaminan keberhasilan instan.

Padahal, jika dilihat lebih dalam, KDMP justru bisa menjadi anugerah sejati bagi desa yang mau berpikir maju. Program ini bukan sekadar kewajiban, tapi alat untuk mengoptimalkan potensi lokal. Modal awal dari pusat—yang mencapai hingga 3 miliar rupiah per koperasi melalui Dana Desa dan dukungan bank BUMN—bukanlah jumlah kecil. Dana ini bisa berlipat ganda jika dikelola dengan baik, misalnya melalui distribusi logistik yang efisien, pengolahan hasil panen untuk menghindari dominasi tengkulak, atau pengembangan usaha berbasis digital seperti aplikasi KDMP Mobile. Hasilnya? Desa bisa mandiri secara ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan nilai tukar petani. Contohnya, dengan adanya gerai sembako dan apotek, masyarakat desa tak lagi bergantung pada rantai pasok panjang yang mahal, sementara cold storage memastikan hasil pertanian tetap segar dan bernilai tinggi. Ini bukan mimpi; sudah ada ribuan koperasi KDMP yang mulai beroperasi, membuktikan bahwa program ini bisa menjadi katalisator perubahan positif.

Tantangannya memang nyata: Banyak desa belum siap dengan langkah nyata, seperti kurangnya sumber daya manusia terlatih atau resistensi dari masyarakat yang terbiasa dengan pola lama. Di sinilah letak kunci: KDMP bukan musibah jika desa mau bertransformasi. Untuk itu, saya sarankan agar pemerintahan desa lebih transparan dalam pengelolaan program ini. Mulai dari penyusunan rencana hingga pelaporan keuangan, semuanya harus terbuka untuk diawasi bersama. Dorong partisipasi masyarakat secara aktif—libatkan seluruh elemen, dari petani, pemuda, hingga perempuan—dalam pengambilan keputusan dan operasional KDMP. Gelar musyawarah rutin, pelatihan manajemen koperasi, dan kolaborasi dengan kementerian terkait untuk memastikan dana 3 miliar itu tak sia-sia. Dengan begitu, KDMP bisa hidup sebagai gerakan bersama menuju kemandirian desa, di mana manfaatnya berlipat: ekonomi tumbuh, kesejahteraan meningkat, dan desa tak lagi bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat.

Pada akhirnya, apakah KDMP anugerah atau musibah tergantung pada perspektif dan aksi kita. Jika desa tetap pasif dan melihatnya sebagai beban, ia bisa jadi musibah. Tapi jika dioptimalkan dengan transparansi dan partisipasi, KDMP adalah anugerah yang akan membawa desa ke level baru: mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Mari mulai dari sekarang—gotong royong untuk desa yang lebih baik!.

Oleh : Agus Pujiono Devisi Data dan Sumberdaya Forum Rumah Kita

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru