MADIUN (BLOKJATIM.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi terkait fee proyek dan dana CSR yang menyeret nama Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Terbaru, tim penyidik memberangkatkan dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini, menuju Jakarta pada Rabu (4/2/2026).
Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman Rahma di kawasan Jalan Setiaki, Kecamatan Kartoharjo, pekan lalu. Dua kendaraan yang kini berada dalam penguasaan KPK tersebut adalah, Mitsubishi Pajero dan Mercedes-Benz CLA 200.
Keduanya terpantau diangkut menggunakan truk towing dari Mapolresta Madiun guna keperluan penyidikan lebih mendalam di ibu kota.
Aksi penyitaan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak keluarga. Ayah Rahma Noviarini, Ispariono, membenarkan bahwa selain kendaraan, sejumlah dokumen penting juga turut disita oleh penyidik saat penggeledahan berlangsung pada Selasa (27/1/2026).
“Yang dibawa itu dokumen sama mobil,” kata Ispariono singkat saat menemui awak media di lokasi penggeledahan.
Meski kendaraannya kini disita, Rahma Noviarini menegaskan bahwa aset-aset tersebut tidak memiliki kaitan dengan aliran dana korupsi yang sedang diusut. Ia menyatakan bahwa mobil-mobil tersebut diperoleh dari hasil jerih payahnya sendiri.
Kepada wartawan di GOR Bulutangkis Kota Madiun, Senin (2/2/2026), Rahma memberikan klarifikasinya secara langsung.
“Mobil itu saya beli sendiri. Satu saya beli di Surabaya, satu lagi di Kota Madiun,” tegas Rahma.
Kendati demikian, sosok yang menjabat sebagai Ketua PBSI Kota Madiun ini memilih untuk tetap patuh pada prosedur hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan tidak akan menghalangi langkah KPK dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Saya hormati keputusan KPK untuk menyelidiki semuanya dari awal,” pungkasnya.(arg/red)

