Rabu, Maret 4, 2026

Buy now

spot_img

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Kalung Emas Lansia di Sukowinangun

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Peningkatan kewaspadaan masyarakat di wilayah hukum Polres Magetan kini menjadi prioritas utama menyusul aksi nekat pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar lansia di Kelurahan Sukowinangun.

Polsek Magetan bergerak cepat mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial J, hanya selang waktu singkat setelah melakukan aksi penyerangan dan perampasan kalung emas senilai Rp9 juta di dalam rumah korban yang telah berusia 72 tahun.

Kejadian yang menimpa korban berinisial SK ini menjadi pengingat keras bagi warga untuk memperketat keamanan lingkungan, terutama bagi kelompok rentan yang tinggal sendiri. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (3/3/2026) pukul 06.30 WIB ini menunjukkan keberanian pelaku yang menyusup ke dalam hunian pribadi saat situasi dianggap aman.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban SK sedang berada di dalam rumahnya ketika secara mengejutkan berpapasan dengan pelaku yang menggunakan perlengkapan lengkap untuk menutupi identitas, mulai dari helm, masker, hingga sarung tangan hitam.

Saat korban bertanya, “Sopo kowe?” (Siapa kamu?), pelaku justru merespons dengan tindakan represif. Tanpa sepatah kata pun, pelaku mencekik leher korban dan menarik paksa kalung emas seberat 8 gram yang melingkar di leher lansia tersebut sebelum akhirnya melarikan diri.

Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardani, menegaskan bahwa penangkapan pelaku J merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan sesaat setelah laporan masuk.

“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tegas AKP Ika Wardani.

Selain mengamankan tersangka J, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya satu buah kalung emas 8 gram beserta liontin bening dan juga perlengkapan aksi berupa helm, sarung tangan, dan masker berwarna hitam.

Aksi kriminalitas ini memicu kekhawatiran terkait tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang hari besar keagamaan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat luas, khususnya para lansia.

AKP Ika Wardani mengimbau agar warga tidak lengah terhadap potensi kejahatan yang sering kali meningkat pada momen-momen tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kriminalitas selama Ramadan dan jelang lebaran 2026. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Kasus ini kini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Magetan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam jaringan atau aksi serupa di lokasi lain. Masyarakat diharapkan tetap tenang namun proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.(*)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru