MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Pemerintah Kabupaten Magetan bergerak cepat menyikapi keluhan masyarakat terkait aroma tidak sedap yang ditimbulkan oleh aktivitas rumah potong ayam (RPA) di Desa Ngariboyo. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) dibantu Pemerintah Desa (Pemdes), Bhabinkamtibmas dan Baninsa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha pada Kamis (9/4/2026)
Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan operasional usaha tetap berjalan beriringan dengan kenyamanan lingkungan pemukiman sekitar.
Perwakilan Disnakan Magetan, Syaiful Rohman, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung iklim investasi dan usaha peternakan. Namun, ia menekankan kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal yang mutlak.
“Kami turun langsung untuk memantau situasi di lapangan. Prinsipnya, usaha silakan berjalan karena kami membuka peluang besar bagi peternak, namun jangan sampai merugikan warga kanan-kiri,” ujar Syaiful saat ditemui di lokasi peninjauan.
Berdasarkan hasil mediasi, pelaku usaha telah menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan sesuai instruksi dinas. Syaiful menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan perbaikan limbah berjalan efektif.
Di sisi teknis lingkungan, Perwakilan DLHP Magetan, Restu Aryadi, mengungkapkan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebenarnya sudah tersedia di lokasi. Hanya saja, sarana tersebut memerlukan optimalisasi karena faktor usia.
“Kami menyarankan adanya maintenance atau perawatan ulang pada IPAL. Selain itu, karena kendala ketiadaan saluran irigasi untuk pembuangan, kami arahkan pelaku usaha membangun sistem peresapan yang lebih memadai,” jelas Restu.
Lebih lanjut, DLHP mewajibkan pelaku usaha melakukan uji laboratorium secara periodik. Hal ini bertujuan untuk memastikan air limbah yang dihasilkan telah memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Ngariboyo, Sukadi, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya keluhan ini setelah tim kabupaten turun ke lapangan. Menurutnya, selama ini belum ada laporan resmi dari warga di tingkat RT maupun desa.
“Meskipun belum ada aduan langsung ke desa, setiap permasalahan yang muncul di masyarakat wajib kita tindak lanjuti. Kami bersyukur pemilik usaha kooperatif dan bersedia melakukan pembenahan,” kata Sukadi.
Melalui upaya ini, Pemkab Magetan berharap ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor peternakan dengan kelestarian lingkungan dan harmoni sosial di tengah masyarakat.(ton/red)

