MADIUN (BLOKJATIM.COM) – Jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik proyek rehabilitasi sekolah guna memastikan kualitas bangunan fisik, Rabu (7/1/2026). Dalam tinjauan tersebut, legislator menemukan adanya rembesan air pada dinding bangunan di SMP Negeri 2 Nglames.
Proyek di SMPN 2 Nglames sendiri menelan anggaran mencapai Rp1,8 miliar. Berdasarkan laporan dari konsultan pengawas, rembesan tersebut dipicu oleh kebocoran pada bagian talang air. Meski demikian, pihak pelaksana dilaporkan telah melakukan langkah perbaikan di lokasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, memberikan apresiasinya meski terdapat temuan tersebut. Beliau menilai secara keseluruhan proyek sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Sudah diperbaiki. Ini menjadi catatan agar ke depan lebih diperhatikan, tapi secara umum hasilnya baik,” kata Djoko Setijono.
Sidak ini tidak hanya menyasar SMPN 2 Nglames, tetapi juga menyambangi SMP Negeri 2 Mejayan dan SMP Negeri 1 Kebonsari. Pemilihan lokasi ini dilakukan secara sampling, dengan prioritas pada sekolah-sekolah yang menerima alokasi anggaran kontrak yang besar.
Djoko menegaskan bahwa kehadiran para anggota dewan ke lapangan merupakan bentuk nyata dari fungsi pengawasan (tupoksi) pasca-selesainya pengerjaan proyek, bukan didasari oleh adanya laporan penyimpangan tertentu.
“Secara umum hasil pekerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah berjalan dengan baik dan tidak melewati masa kontrak. Ia menyebut tidak ditemukan permasalahan besar, meskipun ada beberapa catatan kecil yang perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengonfirmasi bahwa pembangunan tahun ini memang difokuskan pada beberapa titik krusial. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Nur Arif Indro Karyoto, menjelaskan bahwa hanya ada tiga sekolah yang mendapatkan pagu anggaran di atas Rp1 miliar.
“Yang di atas 1 miliar memang tiga lembaga, yaitu SMP Negeri 2 Mejayan, SMP Negeri 2 Nglames, dan SMP Negeri 1 Kebonsari. Total keseluruhan sekitar Rp 10 miliar untuk 11 lembaga,” jelas Nur Arif.
Seluruh dana yang digunakan dalam program rehabilitasi dan pembangunan di 11 lembaga pendidikan tersebut bersumber sepenuhnya dari APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.(*)

