MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Kawasan wisata Telaga Sarangan kembali bergelora. Ribuan warga dan wisatawan memadati tepian telaga untuk menyaksikan tradisi rutin Labuhan Sarangan yang digelar pada Jumat (16/1/2026).
Selain menjadi ritual bersih desa, perayaan tahun ini terasa lebih istimewa karena Labuhan Sarangan telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Kemeriahan acara diawali dengan pertunjukan tari tradisional, kirab tumpeng, hingga prosesi larung tumpeng ke tengah telaga. Suasana khidmat bercampur antusiasme terlihat saat masyarakat bersama-sama mengikuti tradisi makan besar di akhir acara.
Warga asli Sarangan, Maryo, mengaku merasakan energi yang berbeda pada pelaksanaan tahun ini. “Dari pertunjukan, makanan, hingga wisatawannya lebih meriah dan antusias di tahun ini,” ungkapnya.
Penetapan sebagai WBTb pada tahun 2025 dalam domain Adat Istiadat, Ritus, dan Perayaan Tradisional menjadi penguat posisi Labuhan Sarangan sebagai aset nasional. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan, Joko Trihono, menjelaskan bahwa tradisi ini bukan sekadar festival, melainkan akar kehidupan masyarakat setempat.
“Tradisi ini sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Sarangan sebelum dikemas dalam bentuk festival budaya seperti sekarang,” ujar Joko. Ia juga menambahkan bahwa para maestro adat telah mempresentasikan ritual ini di Jakarta hingga akhirnya mendapatkan pengakuan nasional.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Magetan Nanik Sumantri menekankan bahwa Labuhan Sarangan mengandung nilai spiritual, gotong royong, dan kepedulian terhadap alam. Ia berkomitmen menjadikan sektor pariwisata sebagai mesin utama penggerak ekonomi daerah yang berkarakter.
“Labuhan Sarangan menjadi momentum penting untuk mempromosikan Magetan sebagai destinasi wisata unggul yang berkarakter, berbudaya, dan berkelanjutan,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Nanik mengingatkan agar pengembangan wisata tidak mengabaikan kelestarian lingkungan. Ia mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk menerapkan prinsip Sapta Pesona dalam melayani wisatawan.
“Layani wisatawan dengan ramah, jujur, dan bertanggung jawab. Terapkan prinsip Sapta Pesona; aman, tertib, dan nyaman, karena kepuasan wisatawan adalah kehormatan bagi kita semua,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Magetan berharap dengan status baru sebagai WBTb, tradisi ini tidak hanya lestari secara internal, tetapi juga mampu menembus kalender ajang nasional (national event calendar) guna mendongkrak kesejahteraan masyarakat Sarangan dan sekitarnya.(*)

