Kamis, Januari 29, 2026

Buy now

spot_img

Membaca “Sasmita” di Balik Borgol, Antara OTT Wali Kota Madiun dan Kutukan Bumi Panjalu

MADIUN (BLOKJATIM.COM) – Senin pagi itu (19/1/2026), langit Kota Madiun tampak seperti biasa. Namun, kabar mengejutkan dari Jakarta seketika mengubah atmosfer di Kota Pendekar. Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di balik hiruk-pikuk proses hukum dan rompi oranye, sebuah narasi lama kembali berbisik di warung-warung kopi dan sudut-sudut jalan, yakni “Mitos itu nyata”.

Bagi masyarakat Jawa, kekuasaan bukan sekadar angka di atas kertas suara, melainkan titipan alam yang sarat dengan sasmita atau pertanda. Jatuhnya Maidi ke pelukan KPK seolah membuka kembali lembaran lama tentang kutukan jabatan di tanah Madiun yang selama ini hanya dianggap sebagai angin lalu.

Satu yang paling santer terdengar adalah kutukan “dua periode”. Sejarah kepemimpinan di Madiun seolah memiliki pola yang tak kasat mata, sebuah tembok tinggi yang menghalangi seorang wali kota untuk memimpin dua kali berturut-turut tanpa hambatan berarti. Dengan penetapan tersangka ini, publik seolah mendapat konfirmasi atas memori kolektif tersebut.

Namun, yang paling menggetarkan adalah selentingan tentang “Terhempas setelah mengunjungi Kediri”. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa sebelum diciduk KPK, Maidi sempat melakukan kegiatan gowes ke wilayah Kedir, bumi yang secara spiritual dikenal sebagai Bumi Panjalu.

Dalam kepercayaan lokal, pejabat yang sembrono menginjakkan kaki di Kediri tanpa “izin” atau konteks yang tepat, kerap diyakini akan mengalami nasib buruk, mulai dari kehilangan jabatan hingga terjerat kasus hukum.

Tak berhenti di situ, nama Desa Ngurawan juga kembali disebut. Sebuah wilayah yang bagi masyarakat setempat memiliki pantangan adat yang sakral. Pejabat yang mengabaikan kearifan lokal di sana dipercaya akan menemui kehancuran karir.

Mengapa mitos-mitos ini muncul justru saat hukum sedang bekerja? Dalam kajian budaya, fenomena ini bukan sekadar takhayul. Mitos adalah cara masyarakat memahami dunia dan menjaga harmoni kosmis. Ketika seorang pemimpin jatuh, masyarakat mencari jawabannya dalam tatanan alam yang melampaui logika manusia.

Penggiat seni dan budaya, Andri Agus Setiawan, memandang fenomena ini sebagai mekanisme kontrol budaya terhadap pemegang kekuasaan.

“Mitos itu bukan untuk ditakuti, melainkan dipahami. Ia mengajarkan batas, etika, dan kesadaran agar pemimpin tidak melampaui alam dan rakyatnya. Ketika batas itu dilanggar, masyarakat Jawa percaya akan ada konsekuensi,” ujar Andri.

Bagi Andri, kembalinya narasi mistis ini di tengah kasus Maidi adalah cara budaya membaca tanda-tanda sosial yang sedang terjadi.

“Di situlah mitos berfungsi sebagai pengingat, bahwa kekuasaan tidak berdiri sendiri, tetapi harus selaras dengan nilai budaya dan keseimbangan alam,” imbuhnya.

Meski aroma mistis menguat, realitas di lapangan tetaplah berpijak pada hukum positif. KPK masih terus mendalami perkara korupsi yang menjerat Maidi. Andri pun menegaskan bahwa masyarakat harus bisa membedakan antara keyakinan budaya dan supremasi hukum.

“Mitos tidak dapat dijadikan dasar pembenaran atas suatu perkara hukum. Proses hukum tetap harus ditempatkan sebagai ranah utama dan objektif,” tegas Andri.

Kini, di tengah gemuruh penyelidikan KPK, Kota Madiun sedang merenung. Apakah jatuhnya sang wali kota adalah murni akibat kelalaian hukum, ataukah karena ia memang sedang “ditegur” oleh alam melalui mitos-mitos yang selama ini ia abaikan? Satu yang pasti, perpaduan antara hukum dan mitologi ini akan terus menjadi warna unik dalam sejarah kepemimpinan di Bumi Madiun.(*)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru