Minggu, Desember 7, 2025

Buy now

spot_img

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Magetan Rp 15 Miliar, Masyarakat Berhak Tahu Tujuan dan Hasilnya

MAGETAN (Blokjatim.com) – Anggaran perjalanan dinas DPRD Magetan menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa total anggaran untuk kegiatan ini mencapai Rp 15,86 miliar pada tahun 2025, meskipun telah melalui proses efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Anggaran yang tertuang di SIRUP LKPP ini terdiri dari Rp 12,87 miliar untuk perjalanan dinas biasa dan Rp 2,98 miliar untuk perjalanan dinas dalam kota. Selain itu, anggaran konsumsi rapat DPRD Magetan juga mencapai Rp 4,47 miliar, menambah daftar belanja yang dianggap fantastis oleh masyarakat.

Menurut Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, anggaran tersebut sudah mengalami efisiensi sebesar Rp 18 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari penghematan perjalanan dinas.

“Anggaran itu sudah dilakukan efisiensi sesuai dengan Inpres. Tidak hanya untuk perjalanan dinas saja, namun juga untuk item lainnya,” ujar Endang melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/7/2025).

Namun, pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan besar dari berbagai masyarakat, salah satunya dari anggota Forum Rumah Kita Agus Pujiono, yang menanyakan, bahwa jika anggaran yang sudah diefisienkan masih sebesar Rp 15,86 miliar, maka berapa besar anggaran perjalanan dinas DPRD Magetan pada tahun 2024 sebelum efisiensi dilakukan.

Anggaran 2024 Apakah Lebih Besar dari Rp 15 Miliar.

Menurut Agus, berdasarkan pernyataan Endang Ambarwati, efisiensi sebesar Rp 18 miliar telah dilakukan, berarti anggaran perjalanan dinas DPRD Magetan pada tahun 2024 diduga mencapai setidaknya Rp 33,86 miliar (Rp 15,86 miliar + Rp 18 miliar).

Angka ini mengejutkan, terutama dalam situasi ekonomi yang menuntut efisiensi dan penggunaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat Magetan berhak mengetahui bagaimana anggaran sebesar ini dialokasikan, ke mana saja kunjungan kerja dilakukan, tujuan dari setiap perjalanan, dan hasil konkret yang diperoleh,” katanya.

Perlu Transparansi, Kemana dan Untuk Apa Kunjungan Kerja Dilakukan.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menekankan efisiensi anggaran untuk memastikan penggunaan dana publik yang lebih produktif, seperti untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Magetan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan akuntabilitas kegiatan ini.

Masyarakat berhak mendapatkan informasi rinci mengenai:

1. Lokasi Tujuan Kunjungan Kerja
Publik perlu tahu ke kota atau daerah mana saja anggota DPRD Magetan melakukan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar kota. Apakah kunjungan ini dilakukan ke daerah-daerah dengan relevansi tinggi untuk pembangunan Magetan, seperti daerah dengan program unggulan yang dapat dijadikan percontohan?

2. Tujuan Kunjungan Kerja
Setiap perjalanan dinas harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur, misalnya untuk studi banding, pengawasan proyek, atau koordinasi dengan instansi lain. Apakah kunjungan ini terkait dengan program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebutkan dalam kasus DPRD Banyuasin, atau hanya kegiatan seremonial yang kurang berdampak?

3. Hasil dan Manfaat Konkret
Laporan perjalanan dinas harus mencakup hasil yang dicapai, seperti rekomendasi kebijakan, peningkatan kualitas legislasi, atau solusi untuk permasalahan daerah. Tanpa laporan yang transparan, sulit bagi masyarakat untuk menilai apakah anggaran sebesar Rp 15,86 miliar memberikan manfaat sebanding.

4. Rincian Anggaran per Lokasi
Publik berhak mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk setiap destinasi, termasuk biaya transportasi, akomodasi, dan pengeluaran lainnya. Transparansi ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana atau pengeluaran yang tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi.

Apakah Efisiensi Anggaran Sudah Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 mengamanatkan penghematan anggaran, termasuk pada perjalanan dinas, untuk dialihkan ke sektor-sektor yang lebih produktif. Sebagai perbandingan, DPRD Sumenep telah memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 10 miliar dari total Rp 21,11 miliar, sesuai dengan Inpres tersebut. Sementara itu, DPRD Magetan mengklaim telah melakukan efisiensi Rp 18 miliar, tetapi anggaran yang tersisa tetap dianggap besar oleh masyarakat.

Pemangkasan anggaran perjalanan dinas tidak hanya soal pengurangan angka, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata.

Seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, perjalanan dinas harus selektif, hanya untuk kepentingan prioritas tinggi, dan sesuai dengan ketersediaan anggaran serta pencapaian kinerja.DPRD Magetan perlu membuktikan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan memenuhi prinsip-prinsip ini.

Tuntutan Publik Transparansi dan Akuntabilitas.

Besarnya anggaran perjalanan dinas dan konsumsi rapat DPRD Magetan menimbulkan skeptisisme di kalangan masyarakat. Dalam konteks efisiensi anggaran, publik berhak mempertanyakan apakah dana tersebut digunakan secara bijaksana.

Sebagai contoh, laporan perjalanan dinas yang baik harus mencakup rincian kegiatan, biaya, dan hasil yang dicapai, sebagaimana dijelaskan dalam panduan penyusunan laporan perjalanan dinas.

Masyarakat Magetan perlu mendorong DPRD untuk:

• Mempublikasikan Laporan Perjalanan Dinas. DPRD harus merilis laporan terperinci yang mencakup tujuan, lokasi, biaya, dan hasil setiap kunjungan kerja, sehingga publik dapat menilai efektivitasnya.

• Melibatkan Pengawasan Publik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau organisasi masyarakat sipil dapat dilibatkan untuk mengaudit penggunaan anggaran perjalanan dinas.

• Menyelaraskan dengan Kebutuhan Daerah. Kunjungan kerja harus difokuskan pada isu-isu krusial, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, atau pendidikan, agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat Magetan.

Waktunya DPRD Magetan Lebih Transparan.

Anggaran perjalanan dinas DPRD Magetan yang masih mencapai Rp 15,86 miliar pasca-efisiensi menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari masyarakat dan pemangku kebijakan.

Jika efisiensi sebesar Rp 18 miliar telah dilakukan, maka anggaran sebelumnya yang kemungkinan mencapai Rp 33,86 miliar menegaskan urgensi transparansi. Masyarakat berhak tahu ke mana saja anggota DPRD melakukan kunjungan kerja, apa tujuannya, dan bagaimana hasilnya berdampak pada kesejahteraan daerah.

DPRD Magetan harus segera merespons tuntutan publik dengan menyediakan laporan yang jelas dan terbuka. Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik dapat terjaga. Mari bersama-sama mengawal penggunaan dana publik agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Magetan.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru