SURABAYA (Blokjatim.com) – Mencegah terjadinya insiden karena bahan petasan seperti di Probolinggo, Pasuruan, Malang, Blitar dan Tulungagung beberapa waktu yang lalu, Polda Jatim melarang masyarakat meracik bahan petasan.
Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan petasan meskipun sekedar untuk hiburan atau merayakan peringatan tertentu seperti moment lebaran maupun saat menjelang berbuka puasa dan sahur pada bulan Ramadhan.
Pernyataan itu seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, setalah melakukan bagi-bagi takjil Ramadhan untuk para pengguna jalan dan petugas kebersihan dalam acara Jumat Berkah, Jumat (31/3/2023) lalu.
“Berkaca dari kejadian di berbagai daerah di Jawa Timur, kami himbau masyarakat tidak menggunakan petasan atau bahan peledak, baik untuk mencari ikan, maupun hanya untuk sekedar hiburan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Kabid Humas Polda jatim meminta kepada masyarakat agar dalam bulan Ramdhan lebih khusyuk dalam beribadah dan bukan malah menyalakan petasan karena bisa mengganggu ketentraman masyarakat lainya yang menjalankan puasa.
Begitu pula ketika hari raya Idul Fitri nanti, polisi di Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan hari besar umat Islam ini dengan bunyi-bunyi petasan atau mercon yang justru membayakan.
Kombes Dirmanto juga menegaskan, meski petasan tergolong low-explosive, namun bahan-bahan tersebut dinilai sangat sensitif terhadap getaran, gesekan, dan sumber panas, sehingga sangat membahayakan.
“Bahan peledak itu sensitif, jadi mudah meledak,”ujar Dirmanto.
Karena itu, lanjut Kombes Dirmanto, Polda Jatim juga dengan tegas akan melakukan penegakan hukum terhadap pemasok atau penjual bahan-bahan petasan ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Seperti yang sudah disampaikan olah Kapolda Jatim, penegakan hukum terhadap pemasok atau bahan-bahan petasan ini akan dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Polda Jatim, terutama pada saat Ramadan dan Idul Fitri,”tutup Kabid Humas Polda Jatim.(ton/red)