NGAWI (Blokjatim.com) – Sebanyak 28 tugu perguruan silat di wilayah Kabupaten Ngawi dibongkar secara sukarela oleh para anggota perguruannya masing-masing.
Oleh karena itu, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si memberikan apresiasinya kepada warga perguruan silat yang sudah legowo membongkar tugu perguruan silatnya dengan kondusif.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pembongkaran tugu ini. Mereka dengan secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” kata Argo, Sabtu (16/9/2023).
Ditegaskan Kapolres, Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim untuk menjaga kamtibmas dan kekondusifan antar perguruan silat akan terus digiatkan.
Salah satunya, dengan melaksanakan himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembongkaran tugu yang berlambang organisasi perguruan silat, khususnya yang berada di fasilitas umum (fasum) lahan milik negara.
Seperti halnya 28 tugu perguruan di Ngawi ini yang tersebar di 19 Kecamatan. Tugu PSHT sebanyak 20, PSHW ada 2, IKS PI sejumlah 5 dan Perguruan Silat Cempaka Putih ada 1 (satu). Upaya tersebut diharapkan mampu meredam aksi-aksi anarkistis dan gesekan antar kelompok di wilayah Ngawi.
Pembongkaran tugu perguruan silat tersebut, disaksikan oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di wilayah masing-masing dan stakeholder terkait lainnya.
Ketua Ranting PSHT Karanganyar, Karmidi mengatakan bahwa pembongkaran secara sukarela tersebut merupakan wujud taat aturan sebagai warga negara yang baik.
’’Dengan mengedepankan kepentingan negara dan membuang segala sikap fanatisme dalam jiwa seluruh anggota,kami bongkar demi kebaikan,’’ ujar Karmidi.
Karmidi berharap, keamanan ketertiban masyarakat di Ngawi tetap terjaga dan gerakan itu menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas antar kelompok dan golongan.
Diberitakan sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023.
Surat edaran tersebut berisi imbauan agar segenap perguruan silat di Jawa Timur membongkar sendiri tugu, patung, dan atau simbol perguruan silat.
Himbauan pembongkaran tugu perguruan silat tersebut dilatarbelakangi banyaknya gesekan antar perguruan pencak silat sehingga mengganggu Kamtibmas di lingkungan masyarakat.(ton/*)