MAGETAN (Blokjatim.com) – Ramai diberitakan beberapa waktu lalu bahwa SPBU 54.633.04 Plaosan, yang berada di Jalan raya Sarangan-Plaosan Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, menjadi Sarangan Mafia Solar, dibantah tegas oleh operator SPBU, Jumat (12/7/2024).
Dijelaskan oleh operator , mencuatnya berita itu muncul saat adanya beberapa oknum yang mengaku awak media dari luar wilayah Kabupaten Magetan.
Mereka (awak media/red ) mendatangi operator yang menjaga mesin Dispenser pompa bio solar. Pada saat itu ada kendaraan jenis mobil truk box yang dikemudikan oleh Antok (45), dan sedang mengisi bbm jenis bio solar.
Karena pada saat itu sang sopir truk box mengisi bbm bio solar dua kali, maka dari itu para oknum awak media tersebut menduga mobil truk box itu sedang “ngangsu” solar.
Karena pada saat itu, awak media itu juga bertanya kepada operator Dispenser pompa bbm, ” Mas kok boleh dia mengisi dua kali,” tanya dia pada operator. Dan di jawab oleh operator SPBU,” Boleh to mas, asalkan nominal di barkodenya masih,” jawab operator dispenser pompa bbm.
Dari kejadian itulah para oknum awak media tersebut akhirnya memberitakan dan menduga bahwa SPBU 54.633.04 Plaosan menjadi sarang mafia solar.
Dengan hanya memakai data itu, awak media tersebut langsung memberitakan dengan dugaan SPBU plaosan sarang mafia solar, dan semua tuduhan maupun dugaan tersebut “Tidak Benar”.
Tim dari media Berita Patroli dan Blokjatim.com , telah menemui operator Dispenser pompa di SPBU Plaosan dan menemui Antok sopir truk box tersebut, guna klarifikasi terkait tuduhan dan dugaan tersebut.
Pun, Sopir truk juga sudah menceritakan secara detail terkait kejadian itu. “Begini mas ceritanya, saya kan sopir ekspedisi, dengan tujuan wilayah wonogiri timur, dan waktu sampai di SPBU/Pom Plaosan itu, bbm atau solar saya sudah hampir habis, karena dari pagi saya tidak mengisi bbm, jadi barkode saya juga masih utuh Rp 600.000,” tuturnya.
“Saya ngisi solar di pom Plaosan rencana saya tak isi Rp 500.000 mas, ternyata uang cash saya tinggal Rp 200.000, tapi saya punya atm BRI. Akhirnya, saya isi solar Rp 200.000 dulu terus saya keluar mencari ATM BRI dan ketemu di sebelah barat Kantor Polsek Plaosan,” terangnya.
Setelah ambil uang di ATM lanjut Antok, dirinya kembali lagi ke SPBU untuk mengisi solar yang kedua.
“Saya kembali ke SPBU untuk mengisi solar lagi mas, Rp 300.000 supaya saya pulangnya dari wilayah Wonogiri tidak kehabisan bbm,”imbuhnya.
Selain itu, yang tidak benar lagi disebutkan pada pemberitaan di media lain beberapa waktu lalu itu, bahwa operator bernama Danil
Padahal di Pom/SPBU Plaosan tidak ada pegawai maupun karyawan/operator yang bernama Danil.
Jadi kesimpulannya, tudingan dan dugaan pada SPBU 54.633.04 Plaosan tentang sarang mafia solar. Itu “Salah dan Tidak Benar”. ( jenggot/ Tim)