Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

spot_img

Pra-Musrenbang TA 2026 Kecamatan Panekan, Desa dan Kelurahan Sampaikan Usulan PKMK dan Reguler

MAGETAN (Blokjatim.com) – Kecamatan Panekan menggelar Pra – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tahun anggaran 2026 di Pendopo Kecamatan Panekan, Rabu (15/1/2025).

Pada Pra – Musrenbang kali ini, diikuti seluruh desa dan juga kelurahan di Kecamatan Panekan yang menyampaikan secara langsung usulan atau kebutuhan desa mereka masing-masing.

Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo mengatakan bahwa, Pra-Musrenbang ini difokuskan pada dua kategori, yaitu usulan Pagu Kolaborasi Musrenbang Kecamatan (PKMK) dan usulan Reguler yang merupakan kebutuhan pembangunan dasar.

“Semua usulan harus merata di empat cluster. Pertama perekonomian hijau, kedua SDM, ke tiga Infratruktur daerah dan cluster ke empat infratruktur kewilayahan, jadi semua usulan harus terdistribusi di empat cluster ini,” ujarnya.

Dijelaskan Yanu, dalam Pra-Musrembang ini juga sudah ditetapkan beberapa desa yang akan mendapatkan anggaran PKMK sesuai dengan peringkatnya.

“Ada 7 desa sesuai dengan peringkatnya, jadi anggaran Rp 1 Miliar ini dibagi 7, bukan satu desa Rp 1 Miliar, ” jelasnya.

Yanu berharap, dengan adanya Pra-Musrenbang yang sudah diselenggarakan ini, semua desa dan kelurahan di Kecamatan Panekan benar-benar mengusulkan usulannya seusia dengan kebutuhannya masing-masing yang membawa dampak umum bagi warga, minimal warga desa, diutamakan antar desa atau bahkan antar kecamatan.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru