MAGETAN (Blokjatim.com) – Polemik dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi dibeberapa TPS, yang beberapa hari yang lalu sudah dilaporkan oleh masyarakat dan tim divisi hukum Paslon 03 Sujatno – Ida ke Bawaslu Magetan terus menggelinding bak bola panas.
Tak berhenti disitu, hari ini laporan dugaan Penggelembungan suara di beberapa TPS ini dilengkapi bukti-bukti dari para pelapor untuk menguatkan laporannya.
“Kami menyerahkan bukti-bukti atas laporan kami Sabtu kemarin, ternyata memang masih terjadi Penggelembungan suara di beberapa TPS,” kata Lucky S. Herman salah satu pelapor, Senin (2/12/2024).
Dijelaskan Lucky, sesuai datanya ada belasan TPS yang diduga melakukan Penggelembungan suara, salah satunya adalah pemilih ganda dan adanya pemilu meninggal yang menyalurkan hak pilihnya.
“Kami temukan bukti adanya dugaan penggelembungan suara dan pemilih ganda. Yang paling mengherankan, ada salah satu bukti yang kami lampirkan yaitu daftar hadir dan didalam daftar hadir tersebut ada nama pemilih yang sudah meninggal. Tapi sudah bertandatangan dan menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, tim kuasa hukum dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 03, Zainal yang didampingi sekretaris tim pemenangan Paslon 03 juga menyerahkan beberapa bukti yang sama terkait dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS.
“Menyusul laporan kami sebelumnya, hari ini kami serahkan bukti-bukti dokumen pendukung ke Bawaslu untuk melengkapi laporan kami sebelumnya. Untuk buktinya antara lain daftar hadir di TPS yang kami duga untuk penggelembungan suara. Ini sebagai bukti awal dan petunjuk awal agar Bawaslu bisa melakukan investigasi lebih lanjut terkait permasalahan ini,” ujarnya.
Dibeberkan Zainal berdasarkan bukti yang telah diserahkan, pihaknya mencermati ada beberapa kejanggalan yang jelas tampak mata dalam daftar hadir tersebut.
“Ini ada 15 TPS yang masuk dalam daftar laporan kami. Berdasarkan pencermatan kami, ada beberapa daftar hadir yang tanda tangannya itu mirip dan identik tapi namanya beda. Terus ada yang namanya hampir sama dan tanda tangannya juga hampir sama semua,” ungkapnya.
Dengan adanya temuan itu, Zainal mendesak Bawaslu Magetan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut . Karena menurutnya, dugaan kecurangan ini merugikan rakyat, bukan hanya paslon saja.
Disisi lain, dugaan kecurangan ini menjadi perhatian publik, khususnya warga Magetan, yang menginginkan proses Pilkada berjalan secara transparan dan adil. Bawaslu diharapkan segera mengambil langkah untuk memastikan integritas pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut.(ton/red)