Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Pemkab Magetan dapat Penghargaan Gubernur Jatim atas Upaya Pemulihan Ekosistem Darat

MAGETAN (Blokjatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, atas upayanya dalam pemulihan ekosistem darat.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dukungan Pemkab Magetan dalam menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang mewajibkan penanaman pohon bagi PNS/CPNS/PPPK dan calon pengantin, serta pembangunan hutan tematik di wilayahnya.

Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan serta Kabag Prokopim, Selasa (22/7/2025).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh pemangku kepentingan di bidang kehutanan, termasuk juga yang ada di Kabupaten Magetan.

“Dari laporan dari Kadishut bahwa transaksi dari sektor yang telah diusahakan oleh Kelompok Tani Hutan kita, seluruh angka transaksinya tertinggi di Indonesia jadi panjenengan semua bisa membangun hilirisasi, inovasi di berbagai sektor sehingga nilai tambah produk dari KTH bisa lebih maksimal,” kata Gubernur Jatim.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah turut mendorong peningkatan potensi kekayaan hutan Jawa Timur agar dikembangkan menjadi destinasi wisata bernilai ekonomi tinggi. Beliau mengajak seluruh pihak untuk bersinergi agar produk wisata Jawa Timur semakin menarik minat wisatawan mancanegara, memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Sementara itu, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang sudah diberikan Gubernur Jatim pada Kabupaten Magetan.

Nanik berharap, dengan adanya penghargaan ini bisa menjadi pendorong semangat semua masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan dengan menanam pohon sebagai upaya pemulihan ekosistem darat di Kabupaten Magetan.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru