Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Ditemukan Anggaran Perjalanan Dinas Kelurahan Ratusan Juta, Plt Camat Sebut Kelalaian Operator

MAGETAN (Blokjatim.com) – Ditemukan dua anggaran perjalanan dinas dalam kota 2 kelurahan di Kecamatan Magetan yang masih tercatat ratusan juta rupiah di sistem SIRUP LKPP, mendapat tanggapan langsung oleh Plt Camat Magetan, Andri Rahman, Rabu (23/7/2025).

Dijelaskan Andri, sebenarnya terkait anggaran tersebut sudah ada pemangkasan hingga separuhnya atau 50 persen. Namun, karena kelalaian operator, sehingga belum ada revisi di 2 Kelurahan, yakni Kelurahan Magetan dan Kelurahan Kebonagung.

“Kita sudah melalui pengecekan itu. Kalau yang lain sudah sinkron, seperti kelurahan-kelurahan lainnya itu sudah hampir setengahnya. Itu kan cuma tinggal Rp 50 jutaan dari awalnya yang mencapai seratusan juta,” jelasnya.

Terkait kejadian ini, Andri juga sudah memerintahkan operator untuk segera  mengupload belanja Perjalanan Dinas di dalam kota yang sudah di efisiensi, agar masyarakat segera tau.

“Alasannya karena lalai atau lupa. Tadi sudah kami perintahkan untuk segera mengunggah sesuai dengan DPA yang sudah diperbarui,” ujarnya.

Andri menerangkan, bahwa perjalan dinas dalam kota tidak sepenuhnya digunakan untuk aparatur kelurahan, melainkan mencakup berbagai elemen seperti transportasi, kegiatan kader, dan partisipasi masyarakat non-PNS dalam acara resmi atau undangan.

“Karena ada potongan, otomatis untuk Kelurahan Kebonagung dan Kelurahan Magetan nanti anggaranya tinggal separuhnya. Karena kan kemarin itu kita kenanya 50 persen untuk perjalanan dinas dalam daerah,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, heboh di kalangan masyarakat mengenai beberapa Kelurahan di Kabupaten yang masih punya anggaran perjalanan dinas dalam kota yang bernilai ratusan juta.

Hal itu berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Magetan.

Adanya permasalahan itu juga mendapat tanggapan langsung oleh,  Kepala Bagian Pemerintahan Setda Magetan, Setya Widayaka, yang mengatakan bahwa data tersebut belum final.

“Itu belum disesuaikan dengan DPA yang baru. Masih proses pasca efisiensi,” ujarnya, Senin (22/7/2025).

Disisi lain, Kepala BPPKAD Magetan, Yayuk Sri Rahayu juga menyampaikan bahwa aplikasi SIRUP masih dalam masa penyesuaian hingga tanggal 21 Juli, tapi ternyata sampai dengan 23 Juli saat berita ini tadi ditanyakan mata anggaran belanja perjalan dinas dalam kota di beberapa kelurahan masih belum disesuaikan.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru