Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Dipanggil Inspektorat, Pihak Pelapor Dugaan Pencemaran Nama Baik Berikan 3 Bukti

MAGETAN (Blokjatim.com) – Dugaan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, mulai ditangani serius oleh Inspektorat Magetan.

Raden Roro Mida Royanugrahaningrum, pegawai kontrak yang melayangkan aduan, memenuhi panggilan Inspektorat dengan didampingi orang tuanya untuk dimintai keterangan serta klarifikasi, Kamis (28/8/2025).

“Tadi sudah saya sampaikan semuanya terkait kronologi kejadiannya. Saya juga sudah menyerahkan bukti-bukti, di antaranya 2 rekaman suara dan 1 percakapan WhatsApp,” kata Mida usai menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.50 WIB. Selama hampir empat jam, Mida dicecar sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik Inspektorat.

Mida berharap, Inspektorat dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Harapan saya, penyelidikan ini dilakukan secara adil, transparan, dan hasilnya benar-benar maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, ayah Mida, R.M. Nugroho Yuswo Widodo, menegaskan dukungannya penuh terhadap perjuangan anaknya. Ia berharap Inspektorat dapat bersikap netral dalam menindaklanjuti perkara ini.

“Semua bukti sudah kami serahkan, baik rekaman maupun chat. Harapan saya, Inspektorat berdiri tegak tidak memihak salah satu pihak. Kalau anak saya salah, silakan diberi sanksi. Tapi kalau Bu Condro (Kepala DPMPTSP) yang salah, maka sesuai aturan harus menerima sanksi disiplin maupun etika. Saya tidak mau ada istilah ‘jeruk makan jeruk’ di sini,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Inspektur Inspektorat Magetan, Ari Widyatmoko menyampaikan, bahwa pihaknya mulai hari ini telah memulai tahapan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi untuk kasus ini.

” Ini kita sudah mulai memeriksa kedua belah pihak. Hari ini pelapor yang kita periksa, selanjutnya terlapor,” ungkapnya.

Dengan dimulainya pemeriksaan ini, publik menanti langkah Inspektorat Magetan untuk menuntaskan dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut secara transparan dan berkeadilan, tanpa pandang bulu.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru