Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Dapat Keluhan Pedagang Sepi Mampring, Suyono : Dinas Jangan Hanya Pintar Pungut Retribusi

MAGETAN (Blokjatim.com) – Tindak lanjut instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Hj. Megawati Soekarnoputri, agar para kader dan anggota legislatif turun langsung ke masyarakat. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Suyono, melakukan kunjungan ke Pasar Sayur Magetan.

Dalam kunjungannya, Suyono Wiling yang juga seorang legislatif ini mengaku prihatin melihat kondisi Pasar Sayur Magetan yang dinilai semakin sepi.

“Ini perintah langsung dari Ibu Ketua Umum. Kami diwajibkan untuk turun ke bawah, menyaksikan kondisi masyarakat, merasakan langsung apa yang dirasakan rakyat, baik suka maupun duka,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Dari hasil dialognya dengan para pedagang, banyak di antaranya mengaku sejak pagi hingga siang belum mendapatkan penghasilan sama sekali.

“Pasar ini bisa dibilang sepi mampring. Ada pedagang yang dari pagi sampai jam 10 pagi belum mendapat satu rupiah pun. Dan ini bukan hanya terjadi hari ini, tapi sudah berlangsung berhari-hari bahkan berbulan-bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suyono menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Sebagai wakil rakyat, pihaknya akan segera melakukan komunikasi intensif dengan eksekutif untuk mencari solusi konkret agar Pasar Sayur bisa kembali bergairah.

“Kami berharap APBD benar-benar bisa menyentuh kebutuhan pedagang. Dinas terkait jangan hanya pintar memungut retribusi, tapi juga harus mencari solusi bagaimana pasar ini bisa hidup kembali,” tegasnya.

Tak hanya itu, Wiling juga menyoroti kebijakan retribusi yang tetap diberlakukan meski kios dalam kondisi tidak laku atau bahkan tidak beroperasi. Menurutnya, hal ini justru semakin membebani pedagang yang sudah kesulitan.

“Kalau pasar hanya ada penjual tanpa pembeli, itu namanya ngeri. Maka harus ada langkah nyata agar pasar benar-benar hidup, ada penjual sekaligus pembeli,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wiling juga mengingatkan Disperindag Magetan bahwa sektor pasar merupakan salah satu penyumbang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, keberlangsungan pasar tradisional harus benar-benar diperhatikan, bukan hanya dalam hal penarikan retribusi, tetapi juga bagaimana pedagang bisa terus berjualan dan mendapatkan penghasilan.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru