MAGETAN (Blokjatim.com) – Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Magetan saat kampanye, yakni bantuan Rp 3–5 juta per RT, tak luput juga dari pembahasan dalam aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPRD Magetan kemarin* Senin (1/9/2025).
Tidak hanya menyuarakan aspirasi umum, namun, ratusan mahasiswa ini juga menyinggung salah satu janji Bupati dan Wakil Bupati Magetan mengenai bantuan per RT tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, menjawab langsung apa yang disampaikan para mahasiswa tersebut. Ia juga menegaskan bahwa program bantuan RT sebesar Rp 3 juta bukan sekadar janji politik.
“Ini bukan hanya janji atau program. Saya sudah kontrak di hadapan notaris, tertulis dan bisa dicek. Kalau dua tahun setelah berwenang menyusun APBD tidak bisa menjalankan program itu, saya bersedia mundur bersama Bupati,” kata Suyatni di tengah aksi massa.
Suyatni meyakinkan mahasiswa, bahwa pemerintah bersama DPRD sudah bersepakat untuk merealisasikan program tersebut.
“Meskipun pembahasan anggaran sedang berjalan, program RT minimal Rp 3 juta akan dilaksanakan tahun 2026. Tahun depan, dilihat saja. Di depan notaris saya akan mundur bila tidak terlaksana program ini, semua bisa menjadi saksi,” ujarnya.
Sebagai informasi, program bantuan untuk RT ini sebelumnya menjadi salah satu janji kampanye yang cukup menonjol yang dilakukan oleh Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro pada Pilkada Magetan 2024.
Saat itu, pasangan calon Bupati–Wakil Bupati Magetan ini memberikan janji anggaran langsung bagi setiap RT dengan kisaran Rp 3–5 juta per tahun.
Janji tersebut disambut antusias masyarakat karena dianggap bisa memperkuat pembangunan berbasis lingkungan sekaligus mendorong partisipasi warga dalam mengelola wilayahnya.
Mahasiswa meminta, realisasi program harus segera dipercepat agar tidak hanya sekadar menjadi retorika politik. Sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan langsung oleh masyarakat.(ton/red)

