Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Update Polemik di DPMPTSP, Poin Hasil RDP DPRD Segera Diserahkan Bupati

MAGETAN (Blokjatim.com) – Polemik antara salah satu mantan pegawai kontrak DPMPTSP dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan yang diduga mengarah pada pencemaran nama baik terus berlanjut. Kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah ramai dibicarakan di berbagai kalangan.

Setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Magetan pada Kamis (18/9/2025), kini hasilnya mulai mendapat perhatian publik. RDP tersebut dihadiri oleh korban, Roro Mida Royanugrahaningrum, yang datang didampingi orang tuanya dan LSM Magetan Center. Selain itu, rapat juga menghadirkan Inspektorat dan anggota Komisi A DPRD Magetan untuk mencari titik terang atas persoalan yang mencuat di instansi pelayanan publik tersebut.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses internal terkait hasil RDP.

“Hasil RDP kemarin kan kita masih mencermati apa yang menjadi hasil audiensi. Terus waktu rapat fraksi-fraksi, kita sampaikan hasil RDP langsung. Baru kemarin saya tanda tangani hasil RDP-nya,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurut Suratno, dari hasil RDP tersebut terdapat sekitar lima hingga enam poin penting yang dicatat oleh DPRD. Catatan itu nantinya akan diserahkan kepada Bupati Magetan sebagai bahan pertimbangan. Menurut Kang Ratno, DPRD hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi, sedangkan keputusan akhir berada di tangan Bupati.

“Kan kalau DPRD itu hanya memberikan catatan, masukan kepada Ibu Bupati. Hak prerogatif nanti ada di Ibu Bupati, dalam meneruskan atau menindaklanjuti,” tambahnya.

Dengan diserahkannya hasil RDP nanti, pihak korban akan menunggu langkah Pemkab Magetan dalam menyikapi polemik yang melibatkan pejabat dinas dengan mantan pegawai kontraknya.

Masyarakat pun berharap, persoalan ini bisa segera diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih besar, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Magetan.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru